Breaking News

Bapemperda DPRD Kapuas Hulu Tanggapi Saran Bupati Terkait Raperda Inisiatif

"Namun, beberapa usulan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan tidak dapat diterima," ucapnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KAPUAS HULU
BERI SAMBUTAN - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Aweng, saat menyampaikan pidato terkait tanggapan Bupati, terhadap Raperda Inisiatif dari DPRD, belum lama ini, di Gedung DPRD Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Aweng, menyikapi usulan Raperda Inisiatif dari DPRD, yang sudah ditanggapi oleh Bupati.

"Masukan dan tanggapan Bupati sebagai bentuk sinergi, antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan peraturan daerah," ujarnya, Jumat 18 Juli 2025.

Aweng menyatakan, beberapa saran dan koreksi redaksional dari Bupati, khususnya dalam Raperda RPPLH, akan ditindaklanjuti.

"Namun, beberapa usulan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan tidak dapat diterima," ucapnya.

Pemda Kapuas Hulu Launching Buku Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup 

Menyikapi Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Aweng menjelaskan, substansi Raperda telah mengakomodasi perlindungan terhadap masyarakat rentan, serta upaya penanggulangan bencana.

"Kami sebagai Bapemperda juga sepakat dengan Bupati untuk menyelesaikan pembahasan Raperda ini pada tahun 2025, guna mendukung program ketahanan pangan daerah," ujarnya.

Sedangkan Raperda Bangunan Gedung, Aweng, menegaskan bahwa ketentuan terkait keandalan bangunan bagi penyandang disabilitas telah tercantum dan akan terus disempurnakan, sejalan dengan prinsip legal drafting sesuai hukum yang berlaku.

"Kami terus membuka ruang konsultasi dan penyempurnaan terhadap ketiga Raperda tersebut, demi menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, berlandaskan norma hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved