Viral Pontianak

5 Top Stories! Wagub Krisantus Prihatin, Truk Tangki BBM Terbalik, Tangkap Jambret Pontianak Timur

Perdagangan bayi merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
HUT KABUPATEN KUBU RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, saat Krisantus Kurniawan, saat diwawancarai usai menjadi pembina upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Kubu Raya yang digelar di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis 17 Juli 2025. Krisantus mengaku prihatin adanya dugaan kasus perdagangan bayi di wilayah Kalimantan Barat.  

Dari hasil penyelidikan, tersangka R (38) yang bertugas sebagai sopir mobil tangki pengangkut BBM milik PT SEC melakukan penggelapan BBM dengan cara memodifikasi kran di atas aki mobil tangki yang dikemudikannya.

Baca Selengkapnya

3). Perdagangan Bayi, Wagub Kalbar: Itu Tindakan Tidak Manusiawi

PERDAGANGAN BAYI - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, saat Krisantus Kurniawan. Ia menekankan bahwa perdagangan bayi merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

PERDAGANGAN BAYI - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, saat Krisantus Kurniawan. Ia menekankan bahwa perdagangan bayi merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengaku prihatin adanya dugaan kasus perdagangan bayi di wilayah Kalimantan Barat. 

Saat ditemui di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis 17 Juli 2025, ia meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Kita nanti minta pihak penegak hukum agar melakukan investigasi secara menyeluruh. Apabila buktinya sudah kuat, semua harus kita kedepankan. Ini kan masih dugaan, kalau saya bicara harus ada bukti tindakan," tegas Krisantus.

Ia menekankan bahwa perdagangan bayi merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.

"Kalau bukti sudah kuat, saya pikir harus segera diberantas. Bayi itu kan bukan barang yang diperdagangkan. Yang bagus itu jual jagung, jual singkong, jual ikan bukan bayi," ujarnya dengan nada tegas.

Baca Selengkapnya

4). Tim Macan Raya Tangkap Terduga Pelaku Jambret di Pontianak Timur

PELAKU JAMBRET - Pria berinisial MN (32), terduga pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial, berhasil diamankan Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya di rumahnya di kawasan Pontianak Timur, pada Selasa, 15 Juli 2025. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral, petugas segera melakukan penyelidikan dan menghubungi korban untuk membuat laporan resmi.

PELAKU JAMBRET - Pria berinisial MN (32), terduga pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial, berhasil diamankan Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya di rumahnya di kawasan Pontianak Timur, pada Selasa, 15 Juli 2025. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral, petugas segera melakukan penyelidikan dan menghubungi korban untuk membuat laporan resmi.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang pria berinisial MN (32), terduga pelaku penjambretan yang sempat viral di media sosial, berhasil diamankan Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya di rumahnya di kawasan Pontianak Timur, pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan MN merupakan hasil dari patroli siber rutin Tim Macan Raya yang menemukan video aksi penjambretan di Komplek Green Deli, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa setelah video tersebut viral, petugas segera melakukan penyelidikan dan menghubungi korban untuk membuat laporan resmi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved