Kopdes Merah Putih Hilir Tengah Landak Sudah Kantongi 4 Perizinan Usaha
Dengan berbagai perizinan yang sudah rampung tersebut, Yusuf menyebut tidak terlepas dari kerja sama semua pihak yang terlibat.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalbar, telah berhasil mengantongi empat perizinan unit usaha.
Seperti diketahui, launching atau peluncuran serentak koperasi desa merah putih secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto akan dilaksanakan pada Senin 21 Juli 2025.
Ketua Koperasi Merah Putih Hilir Tengah, Yasiduhu Zalukhu atau yang akrab disapa Yusuf, membenarkan bahwa koperasi merah putih yang ia pimpin sejauh ini memang sudah mengantongi empat ijin usaha.
Yusuf menjelaskan bahwa empat unit usaha tersebut meliputi usaha sembako, perdagangan eceran gas elpiji, poliklinik, dan unit simpan pinjam.
Bahkan izin usaha operasional untuk unit simpan pinjam menjadi yang pertama di Kabupaten Landak dan termasuk yang tercepat di Kalimantan Barat.
"Itu (4 unit usaha) kita fokus untuk tahun ini dulu," ujarnya pada Kamis 17 Juli 2025.
Sambil menunggu pelaksanaan peluncuran resmi, pengurus juga terus melengkapi berbagai berkas untuk keanggotaan koperasi.
"Jadi persiapan kita untuk sampai saat ini yaitu kelengkapan administrasi pembuatan buku untuk para calon anggota nantinya," tuturnya.
Baca juga: 15 Sungai di Kabupaten Landak, Sungai Terpanjang 178 KM Membelah Daratan hingga Kota Pontianak
Tidak hanya itu pada kantor yang sudah dibuka di kawasan Jalan Pasar Lama Ngabang, juga sudah mulai memasarkan beberapa produk seperti jagung pakan ternak, beras, serta beberapa bahan bumbu masakan hasil produk lokal dan lain-lain.
Untuk mengisi unit usaha bahan-bahan pokok, pengurus koperasi juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Bulog agar bisa menghadirkan bahan pokok murah kepada masyarakat.
Saat ini menurut Yusuf, untuk keanggotaan koperasi terdiri dari para pendiri saat pembentukan pertama koperasi sebanyak 25 orang. Namun setiap bidang pengurus koperasi yang juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat.
"Modal awal kita kemarin untuk simpanan pokok itu Rp 100 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu per bulan, ditambah dengan simpanan sukarela," jelasnya.
Dengan berbagai perizinan yang sudah rampung tersebut, Yusuf menyebut tidak terlepas dari kerja sama semua pihak yang terlibat.
Baik para pengurus koperasi, pihak desa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Landak melalui OPD terkait termasuk sejak mulai proses legalisasi. Yakni dengan kehadiran Pemkab Landak membiayai proses legalisasi di notaris.
"Jadi untuk meloloskan perizinan-perizinan bukan hanya kinerja kami sebagai pengurus saja. Namun tidak lepas dari peran semua stakeholder termasuk Bupati Landak yang terus mendorong melalui stakeholder terkait," imbuhnya.
PROFIL Mgr Samuel Oton Sidin, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak! Mgr Agus Emeritus |
![]() |
---|
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.