Gerak Cepat, Unit Enggang Timur Amankan Terduga Pencuri dari Amukan Warga di Tanjung Raya 1
Pengamanan dilakukan menggunakan mobil Patroli guna menghindari amukan massa yang sudah mulai berkumpul di lokasi kejadian.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Enggang Timur Polsek Pontianak Timur bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang memasuki rumah warga di Gg. Ismita, Jalan Tanjung Raya I, Selasa malam 15 Juli 2025.
Pengamanan dilakukan menggunakan mobil Patroli guna menghindari amukan massa yang sudah mulai berkumpul di lokasi kejadian.
Dipimpin langsung oleh Aiptu Hendar beserta anggota lainnya, petugas berhasil membawa terduga ke Polsek Pontianak Timur tanpa insiden lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, SE, M.AP, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, tadi malam anggota kami dari Unit Enggang Timur berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga masuk ke rumah warga tanpa izin. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ujar AKP Hery.
Kapolsek juga mengimbau warga agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwajib.
• KRONOLOGI Pelaku Pencurian di Komplek Villa Kharisma 2 Desa Kapur Ditangkap Polisi di Kampung Beting
“Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri. Biarkan proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polresta Pontianak Amankan Aksi Mahasiswa Kalbar dengan Humanis, Aspirasi Disepakati di DPRD |
![]() |
---|
Kapolres Singkawang Hadiri Tablig Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Raya Singkawang |
![]() |
---|
Ustaz Zein Muchsin HAZ, Lc Ingatkan Makna Pengabdian saat Maulid Nabi di Polres Kubu Raya |
![]() |
---|
Dansatbrimob Pimpin Upacara Pelepasan 4 Personel yang Mutasi ke Tugas Umum |
![]() |
---|
Polda Kalbar Serahkan 52 Bukti Surat di Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.