Wali Kota Pontianak : Jam Malam Anak Bukan untuk Menghukum, Tapi Membina
Anak-anak yang kedapatan berada di luar rumah pada malam hari, namun tidak melakukan tindakan meresahkan, akan diarahkan secara baik.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menerapkan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pemberlakuan jam malam ini masih bersifat koperatif dan berorientasi pada pembinaan.
"Jam malam yang kita berlakukan untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun ini masih bersifat koperatif, artinya pembinaan," ujar Edi, Selasa 15 Juli 2025.
Menurutnya, pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi.
Anak-anak yang kedapatan berada di luar rumah pada malam hari, namun tidak melakukan tindakan meresahkan, akan diarahkan secara baik.
"Kita masih terus lakukan pembinaan, sosialisasi, karena kita lihat pelanggarannya kalau dia cuma duduk di warung kopi atau bermain outdoor, misalnya, itu kita bina saja. Kita ingatkan ini sudah malam, lebih bagus belajar atau istirahat di rumah," jelasnya.
Namun demikian, bagi yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran, balapan liar, bullying, atau pembegalan, pendekatan akan berbeda.
"Kalau sudah melakukan hal yang meresahkan masyarakat seperti tawuran, kebut-kebutan, bahkan sampai pembullyan dan pembegalan, itu kan sudah kriminal. Ini nanti akan kita lakukan pembinaan yang lebih intensif," tegas Edi.
Baca juga: MoU Untan–Pemkot Pontianak, Sinergi Akademik untuk Solusi Pembangunan
Ia juga menyampaikan bahwa pembinaan lebih lanjut akan melibatkan kerja sama dengan Forkopimda, termasuk dalam hal penyediaan lokasi pembinaan.
"Pembinaan yang lebih intensif ini tentu akan kita kerja sama dengan Forkopimda. Kalau soal lokasi, kita masih penyesuaian, mungkin bisa di Rindam atau sekolah tertentu, masih mencari tempat yang tepat," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Kondisi Bangunan Tua Kantor Desa Tanjung Kapuas Hulu Roboh |
|
|---|
| Imigrasi Putussibau Terima 18 Orang Peserta Magang Program Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Hasil Laboratorium Sampel Makanan MBG Buat Penerima Manfaat Muntah di Kapuas Hulu Belum Keluar |
|
|---|
| Dinkes Pontianak Sebut Sempat Terjadi Kenaikan Kasus Campak, Tapi Sudah Diantisipasi |
|
|---|
| Pantau Jalur Distribusi, Diskumdag Pontianak Tegaskan Penjualan Minol Tak Bisa Sembarangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ay-nads-150725.jpg)