Wali Kota Pontianak : Jam Malam Anak Bukan untuk Menghukum, Tapi Membina
Anak-anak yang kedapatan berada di luar rumah pada malam hari, namun tidak melakukan tindakan meresahkan, akan diarahkan secara baik.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menerapkan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pemberlakuan jam malam ini masih bersifat koperatif dan berorientasi pada pembinaan.
"Jam malam yang kita berlakukan untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun ini masih bersifat koperatif, artinya pembinaan," ujar Edi, Selasa 15 Juli 2025.
Menurutnya, pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi.
Anak-anak yang kedapatan berada di luar rumah pada malam hari, namun tidak melakukan tindakan meresahkan, akan diarahkan secara baik.
"Kita masih terus lakukan pembinaan, sosialisasi, karena kita lihat pelanggarannya kalau dia cuma duduk di warung kopi atau bermain outdoor, misalnya, itu kita bina saja. Kita ingatkan ini sudah malam, lebih bagus belajar atau istirahat di rumah," jelasnya.
Namun demikian, bagi yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran, balapan liar, bullying, atau pembegalan, pendekatan akan berbeda.
"Kalau sudah melakukan hal yang meresahkan masyarakat seperti tawuran, kebut-kebutan, bahkan sampai pembullyan dan pembegalan, itu kan sudah kriminal. Ini nanti akan kita lakukan pembinaan yang lebih intensif," tegas Edi.
Baca juga: MoU Untan–Pemkot Pontianak, Sinergi Akademik untuk Solusi Pembangunan
Ia juga menyampaikan bahwa pembinaan lebih lanjut akan melibatkan kerja sama dengan Forkopimda, termasuk dalam hal penyediaan lokasi pembinaan.
"Pembinaan yang lebih intensif ini tentu akan kita kerja sama dengan Forkopimda. Kalau soal lokasi, kita masih penyesuaian, mungkin bisa di Rindam atau sekolah tertentu, masih mencari tempat yang tepat," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Daftar Madrasah Aliyah MA di Kabupaten Mempawah Tahun 2025, Lengkap dengan Nama dan Lokasi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Pria Diduga Pembuang Bayi Perempuan di Sajingan Besar |
![]() |
---|
Juara Tartil Anak-anak Putri MTQ ke-33 Kalbar, Faiza Salsabila Rutin Berlatih Tilawah Quran |
![]() |
---|
Personel Kodim 1210/Landak Laksanakan Rikes, Persyaratan Kenaikan Pangkat |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Landak Dapat Penghargaan Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.