Polsek Tayan Hulu Edukasi Pelajar SMP PGRI Sosok, Bahas Etika Lalu Lintas dan Bahaya Narkotika
Mereka bertindak sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada para siswa baru yang tengah mengikuti MPLS di sekolah tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Dalam upaya menanamkan nilai disiplin dan kesadaran hukum sejak dini, Polsek Tayan Hulu menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP PGRI Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Senin 14 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB itu menjadi wadah penting dalam memberikan pemahaman tentang etika berlalu lintas serta bahaya penyalahgunaan narkotika kepada generasi muda.
Kehadiran jajaran Polsek Tayan Hulu dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Khon, Kasium Aipda Yus Barudin, dan Bhabinkamtibmas Desa Sosok Aipda Herman Julianto.
Mereka bertindak sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada para siswa baru yang tengah mengikuti MPLS di sekolah tersebut.
Sebanyak 68 siswa baru tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Mereka diajak memahami pentingnya tata tertib berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm yang benar, rambu-rambu jalan, hingga dampak fatal jika pengendara mengabaikan aturan lalu lintas.
Selain itu, pemaparan tentang bahaya narkotika juga diberikan secara lugas agar para pelajar memahami ancaman nyata yang mengintai masa depan generasi muda.
“Kami ingin anak-anak kita memahami bahwa keselamatan di jalan raya itu penting, dan narkotika adalah musuh utama generasi penerus bangsa. Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa bisa menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujar Aipda Khon saat memberikan pemaparan di depan para siswa.
Kegiatan ini juga disambut baik oleh pihak sekolah. Yulianus, S.Pd., selaku bagian kesiswaan SMP PGRI Tayan Hulu, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Polsek Tayan Hulu dalam kegiatan MPLS. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan karakter siswa di era sekarang.
• MPLS Hari Pertama di SDN 2 Singkawang Berjalan Lancar, Siswa Baru Capai 77 Orang
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Phintor Hutajulu, saat dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk sinergi Polri dengan dunia pendidikan dalam membentuk karakter siswa yang disiplin dan bertanggung jawab sejak dini.
“Etika berlalu lintas dan bahaya narkotika adalah dua hal yang harus diketahui oleh setiap pelajar. Kami tidak ingin anak-anak muda menjadi korban akibat ketidaktahuan. Oleh karena itu, edukasi ini penting untuk terus digalakkan di sekolah-sekolah,” tegas Iptu Phintor.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan ke sekolah akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Polsek Tayan Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk guru dan orang tua, untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMP PGRI Tayan Hulu tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun di jalan raya. Edukasi sejak dini menjadi kunci untuk menciptakan generasi muda yang tangguh, cerdas, dan berintegritas.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pererat Kerja Sama Lintas Negara, PDRM Kontijen Serawak Sambangi Wilayah Hukum Polres Sanggau |
![]() |
---|
Polsek Meliau Sanggau Verifikasi 13 Titik Hotspot di Kawasan Rawan Terbakar |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Sanggau Gencarkan Edukasi Anti Narkoba ke Sekolah |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Tayan Hilir, Terduga Pelaku Diduga Ayah Korban |
![]() |
---|
KRONOLOGI Ayah Kandung Diduga Cabuli Anaknya di Sanggau, Ibu Temukan Hal Mengejutkan Pada Buah Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.