Terkait Kasus Cabul di Panti Sosial Anak, Polresta Pontianak Minta Korban Jangan Takut Lapor
pabila terbukti bersalah, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
|
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Chris Hamonangan Pery Pardede
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan saat ditemui di Polresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Rabu 9 Juli 2025. Ia mengimbau para korban agar tidak takut untuk melapor kepada pihak kepolisian.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak terus mendalami penyidikan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN terhadap seorang remaja perempuan penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, mengimbau para korban agar tidak takut untuk melapor kepada pihak kepolisian.
“Yang merasa menjadi korban pencabulan jangan takut melaporkan ke pihak kepolisian karena informasi korban akan kita rahasiakan,” ujar Kompol Wawan saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id pada Rabu, 9 Juli 2025.
Diketahui kasus tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada 26 Juni 2025 dan saat ini jumlah korban sementara tercatat enam orang.
Namun, jumlah tersebut masih bisa berkembang tergantung hasil penyidikan dilapangan.
Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, dan apabila terbukti bersalah, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Gerakan Pangan Murah di Desa Teraju, Bukti Kolaborasi Pemerintah Tekan Harga & Jaga Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Polres Sanggau Serahkan Tersangka Korupsi APBDes Semongan ke Kejari, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar |
|
|---|
| Personel Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Area Sekolah dan Pasar Karangan |
|
|---|
| Kapolsek Singkawang Timur Tinjau Lahan Penanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di Pajintan |
|
|---|
| Safari Dakwah H Kiwil di Nanga Taman Disambut Antusias Masyarakat, Polisi Pastikan Keamanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/keterangan-wawan-darmawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.