Pencurian di Pontianak

MODUS Dua Pelaku Curas di Jl Imam Bonjol Pontianak, Tipu Korban Lewat Jasa Prostitus MiChat

Samseng mengatakan kalau ia memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menemui korban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KASUS MICHAT PONTIANAK - Ilustrasi bermain aplikasi MiChat. Viral kasus seorang pemuda berinisial MSG (24) jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Imam Bonjol, Gang Kusuma Wijaya, Kamis 3 Juli 2025 lalu usai memesan jasa prostitusi di MiChat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pemuda berinisial MSG (24) jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Imam Bonjol, Gang Kusuma Wijaya, Kamis 3 Juli 2025 lalu.

Akibat mendapat curas itu, MSG langsung membuat laporan ke Polresta Pontianak.

Alhasil Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku curas tersebut di Jalan Imam Bonjol, Gang Peniti 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Sabtu 5 Juli 2025 dini hari.

Dua terduga pelaku yakni HYA alias Samseng (37) dan M alias Jek.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan CCTV, kami mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni HYA alias Samseng (37) dan M alias Jek. Kami kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan dan memperoleh informasi bahwa Samseng berada di Gang Peniti 2," ujar Kompol Wawan di Mapolresta Pontianak, Rabu 9 Juli 2025.

"Saat ini pelaku HYA alias Samseng telah ditahan dan kami juga melakukan pengejaran terhadap DPO M. Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun,” pungkas Wawan.

Dalam pemeriksaan, Samseng mengungkap modusnya dalam aksi tersebut. 

Satu dari Dua Terduga Pelaku Curas di Pontianak Diamankan Polisi

Modus Kejadian

Samseng mengatakan kalau ia memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menemui korban.

Saat itu korban diduga memesan jasa hubungan seksual melalui aplikasi MiChat.

Alih-alih yang datang wanita yang dipesan, melainkan Samseng dan Jek.

Kronologi

Dari penangkapan Samseng, terungkap kalau peristiwa bermula pada Kamis 3 Juli sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban saat itu diduga memesan jasa hubungan seksual melalui aplikasi MiChat.

Setelah menerima pesanan, Samseng mengirimkan lokasi pertemuan di Jalan Imam Bonjol, Gang Kusuma Wijaya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved