Pos Indonesia Salurkan BSU kepada 110.506 Buruh di Kalbar

“Pos Indonesia menyalurkan BSU kepada penerima manfaat sesuai dengan besaran Rp600 ribu," jelas Matias. 

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
PENYALURAN BSU - Masyarakat mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp600 ribu, di Kantor Pos Indonesia Pontianak, Jalan Sultan Abdulrahman, Kota Pontianak, Rabu, 9 Juli 2025. Penyaluran BSU berlangsung mulai 2 hingga 31 Juli 2025, dengan penerima manfaat untuk wilayah Kalimantan Barat, Pontianak 50.645 orang, Sanggau 9.636 orang, Sintang 28.016 orang, Ketapang 16.734 orang, dan Singkawang 5.475 orang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mat Nisir (58), seorang buruh perawatan jalan di Bina Marga PU Pontianak, merasa bersyukur telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. 

"Alhamdulillah, bantuan senilai Rp600 ribu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya, kepada TribunPontianak.co.id, di Kantor Pos Indonesia Pontianak, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Ia berharap program bantuan seperti ini dapat terus berlanjut agar tetap bisa meringankan beban hidup para pekerja seperti dirinya.

BSU sendiri merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia

Deputi Eksekutif GM Kantor Cabang Utama Pos Indonesia Pontianak, Matias Andrianus Sitohang, menjelaskan bahwa Pos Indonesia ditunjuk sebagai mitra resmi penyalur atau juru bayar, berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pos Indonesia menyalurkan BSU kepada penerima manfaat sesuai dengan besaran Rp600 ribu," jelas Matias. 

Matias menuturkan, untuk wilayah Kalimantan Barat, total alokasi penerima manfaat mencakup Pontianak 50.645 orang, Sanggau 9.636 orang, Sintang 28.016 orang, Ketapang 16.734 orang, dan Singkawang 5.475 orang.

Penyaluran BSU berlangsung mulai 2 hingga 31 Juli 2025, dan saat ini proses penyaluran masih terus berjalan. 

Untuk memudahkan pelayanan, Kantor Pos membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–21.00 WIB, Sabtu pukul 08.00–19.00 WIB, dan Minggu pukul 08.00–15.00 WIB.

Baca juga: BSU Tak Kunjung Masuk Rekening ! Cek di Aplikasi PosPay Cara Terima Subsidi Gaji dari Kantor Pos

Matias juga mengingatkan agar masyarakat yang merasa termasuk sebagai penerima manfaat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP untuk verifikasi NIK dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai data pembanding.

Selain itu, masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU secara mandiri melalui aplikasi PosPay atau JMO (Jamsostek Mobile) milik BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terdaftar sebagai penerima, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved