DPRD Husin Tanggapi Peredaran Kosmetik Ilegal, Imbau Warga Waspada dan Gencarkan Razia

Hal itu guna mencegah peredaran produk ilegal seperti Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di toko online.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KOSMETIK ILEGAL - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin. Ia berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap obat, kosmetik, dan makanan yang dijual secara online.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap obat, kosmetik, dan makanan yang dijual secara online. 

Hal itu guna mencegah peredaran produk ilegal seperti Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di toko online.

“Saya mengapresiasi BPOM sering melakukan razia dan berhasil menyita produk ilegal ang berbahaya. Namun, pola pengawasannya masih berbentuk reaktif, bertindak setelah ada laporan atau kasus yang viral,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Rabu 9 Juli 2025.

Politisi Partai Keadilasn Sejahtera (PKS) itu meminta BPOM untuk mengembangkan sistem yang bisa mendeteksi lebih awal.

Seperti penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan data analytics agar pelanggaran bisa dicegah sejak dini.

Menurut Husin, penanganan terhadap produk ilegal tidak cukup dengan memblokir link (tautan).

Harus ada kerja sama erat antara lintas lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BPOM, marketplace, dan aparat penegak hukum. Mulai dari berbagi data, mengejar produsen, hingga audit berkala terhadap jalur distribusi online.

“Razia saja tidak cukup. Masyarakat juga harus cerdas dan waspada. Saya mendorong agar kampanye edukasi publik ditingkatkan, sampai ke daerah-daerah. Libatkan puskesmas dan apoteker untuk mengajari warga cara cek nomor izin BPOM, membaca label, dan tidak mudah percaya pada klaim yang berlebihan” paparnya.

Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat Teliti Membeli Kosmetik, Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa

Menyoroti produk kosmetik ilegal yang masih beredar di Kota Pontianak, Husein juga mengaku sangat menyayangkan hal itu, lantaran produk ilegal tersebut akan berpotensi menimbulkan efek samping atau merugikan konsumen.

“Kita berharap agar dinas terkait seperti dinas perdagangan, dinas kesehatan dan Satpol PP untuk gencar merazia agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved