Ragam Contoh
Apa yang Terjadi Jika Astronaut Meninggal di Luar Angkasa? Ini Penjelasan Ilmiah dan Etikanya NASA
Lingkungan luar angkasa sangat berbeda dengan Bumi. Tidak ada oksigen, tidak ada atmosfer, serta tekanan dan suhu yang ekstrem.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pertanyaan mengenai apa yang akan terjadi jika seorang astronaut meninggal di luar angkasa bukanlah hal baru.
Selama bertahun-tahun, hal ini telah menjadi topik yang mengundang banyak spekulasi di kalangan masyarakat, ilmuwan, hingga pembuat film fiksi ilmiah.
Namun hingga saat ini, kenyataannya belum pernah ada kasus astronaut yang meninggal secara langsung di luar angkasa.
Meski demikian, badan-badan antariksa seperti NASA dan mitranya telah melakukan berbagai kajian serta simulasi untuk mempersiapkan skenario tersebut.
Lingkungan luar angkasa sangat berbeda dengan Bumi. Tidak ada oksigen, tidak ada atmosfer, serta tekanan dan suhu yang ekstrem.
Oleh karena itu, ketika seseorang meninggal di ruang angkasa, penanganannya pun tidak bisa dilakukan seperti di bumi.
• Apa Itu BitChat? Aplikasi Chat Baru Pesaing WhatsApp, Hebatnya Bisa Tanpa Internet dan Nomor HP
Tubuh manusia yang sudah tidak bernyawa berisiko membawa masalah serius jika tidak ditangani dengan benar, terutama dalam lingkungan tertutup seperti stasiun luar angkasa.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan utama adalah proses pembusukan jenazah. Di Bumi, tubuh akan membusuk karena adanya bakteri, oksigen, dan suhu yang mendukung proses dekomposisi.
Namun di luar angkasa, proses ini berbeda. Jika kematian terjadi di dalam stasiun luar angkasa seperti International Space Station (ISS), jenazah akan tetap membusuk secara perlahan, menghasilkan gas dan bau menyengat, serta berpotensi menjadi sumber bakteri berbahaya.
Hal ini tentu akan membahayakan astronaut lain yang masih hidup, karena dapat mencemari udara yang mereka hirup dan merusak sistem tertutup stasiun.
Namun menyimpan jenazah di dalam stasiun juga bukan solusi ideal. ISS tidak memiliki ruang penyimpanan jenazah khusus atau fasilitas pembekuan seperti kamar jenazah.
Oleh sebab itu, para peneliti pernah mengembangkan konsep inovatif seperti “Body Back”, sebuah kantong jenazah khusus yang dapat digunakan untuk membekukan dan menghancurkan tubuh menjadi partikel kecil agar mudah disimpan, meskipun hingga saat ini masih sebatas prototipe.
Sebagian orang mungkin berpikir solusi terbaik adalah membuang jenazah ke luar angkasa, seperti yang sering digambarkan dalam film-film fiksi ilmiah.
Membuka airlock dan melepas tubuh ke luar angkasa mungkin tampak logis, tetapi ternyata tindakan ini melanggar hukum internasional.
Menurut Perjanjian Luar Angkasa (Outer Space Treaty) 1967 yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), membuang jenazah ke luar angkasa termasuk dalam kategori pencemaran luar angkasa atau space debris, yang dilarang keras.
Lalu, apa yang akan dilakukan jika astronaut benar-benar meninggal saat bertugas?
Jika kematian terjadi di dalam pesawat atau stasiun luar angkasa, prosedur umum yang disiapkan adalah dengan mengisolasi tubuh di tempat tertutup, membungkusnya secara kedap udara, dan menyimpannya hingga misi selesai atau hingga jenazah bisa dikirim kembali ke Bumi menggunakan wahana kargo.
Namun hal ini bergantung pada waktu dan misi yang sedang dijalankan.
Sementara jika kematian terjadi saat aktivitas di luar wahana (spacewalk/EVA) dan tubuh tidak bisa segera dibawa kembali, kemungkinan tubuh akan melayang di orbit sebagai puing biologis selama bertahun-tahun, bahkan berabad-abad, sebelum akhirnya terbakar di atmosfer jika kembali memasuki gravitasi Bumi.
Tantangan lebih besar muncul dalam misi antariksa jangka panjang, seperti misi ke Mars yang bisa berlangsung selama 2 hingga 3 tahun.
Dalam kasus seperti ini, pemulangan jenazah ke Bumi nyaris mustahil karena keterbatasan bahan bakar dan logistik.
Beberapa opsi yang tengah dikaji meliputi kremasi lokal, pengawetan jenazah dalam kapsul khusus, atau bahkan penguburan di permukaan planet lain semuanya masih berada dalam tahap kajian etika dan teknologi.
• Resmi Berubah Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Terbaru Per 1 Agustus 2025 di Disdukcapil Se-Indonesia
Cara Baru NASA
Baru-baru ini NASA berhasil menciptakan ide kreatif bagaimana pemakaman dilakukan di luar angkasa, terutama mengikuti etik dan moral. Bekerja sama dengan perusahaan pemakaman ekologi Promessa, mereka menawarkan pemakaman yang disebut Body Back, atau mengubah mayat menjadi debu.
Ide ini terinspirasi dari perjalanan yang akan dilakukan manusia ke Mars. Adapun caranya, pertama tubuh harus dimasukkan ke dalam kantong jenazah luar angkasa bernama Gore-Tex. Ia kemudian disegel agar tidak mencemari udara di dalam stasiun luar angkasa.
Jika di Bumi ada kremasi, maka NASA menggunakan teknik ekologis untuk mengubah mayat menjadi debu. Caranya, mayat yang sudah disimpan di Body Back akan ditempatkan di ruangan bersuhu dingin hingga ia membeku.
Setelah itu, mayat akan digetarkan menggunakan lengan robot hingga berubah menjadi butiran halus. Abu jenazah bisa disimpan dan dibawa kembali ke Bumi untuk diserahkan ke keluarga. Pihak keluargaa bisa menggunakan abu jenazah itu sebagai pupuk. Dengan kata lain, jenazah astronaut telah diubah menjadi pupuk kompos.
Ide ini sebenarnya sudah dikembangkan pada 2005, tapi tampaknya terlupakan. Pada 2013, pendiri Promessa mengumumkan bahwa NASA beserta pihak swasta lain bersedia untuk menerapkan penguburan ekologis bagi astronaut, terutama saat misi perjalanan ke Mars terjadi.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Faktor Resiko Cacingan pada Orang Dewasa, Penyebab dan Cara Mengatasinya |
![]() |
---|
Contoh Penulisan Deskripsi Rapor Bulanan/Tahunan Siswa 2025/2026 |
![]() |
---|
Cara Konfirmasi dan Bayar Tilang Elektronik/E-Tilang agar STNK Tidak Diblokir |
![]() |
---|
KAI Permudah Proses Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi Access by KAI |
![]() |
---|
Praktek Soal PKN Kelas 2 Semester 2 dan Kunci Jawaban Merdeka 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.