Berita Viral

Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Mamuju Pilih Memaafkan dan Terima Ganti Rugi Rp10 Juta secara Adat

Hasilnya, pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. 

YouTube Tribun Lampung
ISTRI SELINGKUH - Foto ilustrasi hasil olah YouTubeTribun Lampung, Selasa 8 Juli 2025, memperlihatkan seorang suami di Mamuju, Sulawesi Barat, menghadapi kenyataan pahit ketika memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain. Pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral. 

Sementara kisah di Mamuju berakhir damai, tidak semua kasus perselingkuhan berjalan serupa. 

Di Demak, Jawa Tengah, kasus lain yang melibatkan aparat kepolisian menjadi sorotan nasional, bahkan viral di media sosial.

Siapa Bripka Aji dan Apa yang Terjadi?

Seorang anggota Polres Demak, Bripka Aji, terekam dalam video mengaku telah berselingkuh dengan istri orang. 

Pengakuan itu tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dalam surat bermaterai.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025, dan langsung menuai ratusan komentar. 

Diketahui, wanita yang disebut dalam video berinisial WIS, istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.

Kasi Propam Polres Demak, AKP Santoso, membenarkan bahwa Bripka Aji adalah anggota aktif dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin.

Apakah Ada Bukti Perzinahan?

Menurut Santoso, pihaknya telah memeriksa lokasi kejadian sebuah rumah makan di Kabupaten Batang dan tidak menemukan bukti perzinahan.

"Kamar di rumah makan itu milik pribadi pemilik warung dan bukan disewakan untuk umum," jelasnya. Meski begitu, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi karena meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

Adakah Unsur Pemerasan?

Bripka Aji juga mengaku mengalami pemerasan dari Wahyu sebesar Rp150 juta agar kasus ini tidak diviralkan.

“Kami punya rekaman suara dan percakapan antara keduanya. Namun hingga kini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi,” ujar Santoso.

Meskipun ada indikasi pemerasan, proses disiplin terhadap Bripka Aji tetap berjalan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved