Berita Viral
Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Mamuju Pilih Memaafkan dan Terima Ganti Rugi Rp10 Juta secara Adat
Hasilnya, pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Dalam forum itu, pria selingkuhan mengakui kesalahannya dan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta.
Uang tersebut tidak semata sebagai “ganti rugi,” tetapi simbol tanggung jawab moral atas pelanggaran norma adat dan sosial.
Sang suami, meski sempat terluka hati, memilih memberi maaf setelah proses panjang perundingan.
Ia pun menerima sanksi adat tersebut sebagai bentuk pemulihan harga diri dan kehormatan keluarga.
Kegiatan mediasi berlangsung aman dan tertib, serta berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan oleh seluruh pihak yang terlibat.
Dalam surat itu, masing-masing berjanji tidak akan mengulangi tindakan yang meresahkan masyarakat.
Mengapa Pendekatan Adat Masih Relevan?
Apa Peran Adat dalam Menyelesaikan Konflik Rumah Tangga?
Di banyak daerah di Indonesia, adat masih menjadi sistem sosial yang kuat.
Bukan hanya menyangkut upacara atau budaya, tetapi juga menyelesaikan masalah-masalah sosial yang kompleks.
Pendekatan adat memungkinkan proses penyelesaian dilakukan secara manusiawi dan partisipatif.
Tidak melulu soal hukuman, tetapi bagaimana mengembalikan keseimbangan sosial yang terganggu.
Kasus di Mamuju menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus berakhir di meja hijau.
Kadang, kearifan lokal mampu menjadi jembatan damai dan itu yang terjadi di sini.
• Nama Anak 58 Karakter 9 Kata di Karawang, Akulah Cinta Di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp
Bagaimana Kasus Serupa Bisa Berbeda Penanganannya?
suami pergoki istri selingkuh
perselingkuhan di Mamuju
ganti rugi selingkuh Rp10 juta
penyelesaian adat perselingkuhan
mediasi Polsek Mamuju
sanksi adat selingkuh
suami maafkan istri selingkuh demi kedamaian kelua
pria selingkuhan bayar sanksi adat Rp10 juta
Resmi Berubah Skema Baru Penyaluran Subsidi Terbaru 2025 Lengkap BBM, LPG hingga Listrik |
![]() |
---|
Fitur Live TikTok Indonesia Aktif Kembali, Cek Harga Gift Paus Terbaru Kini Lebih Murah? |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pelaku Tembak Staf KBRI Zetro Leonardo Purba di Peru hingga Tewas, Korban Rampok? |
![]() |
---|
Resmi Cair Anggaran Subsidi Energi 2026 Naik 14,25 Persen Lengkap Alokasi untuk BBM, Listrik dan Gas |
![]() |
---|
HEBOH Pakai Toilet di SPBU Berbayar, Ini Jawaban Resmi Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.