Berita Viral
Pergoki Istri Selingkuh, Suami di Mamuju Pilih Memaafkan dan Terima Ganti Rugi Rp10 Juta secara Adat
Hasilnya, pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang suami di Mamuju, Sulawesi Barat, menghadapi kenyataan pahit ketika memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Namun alih-alih marah atau menempuh jalur hukum, ia memilih jalan damai melalui penyelesaian secara adat.
Proses mediasi dilakukan di Polsek Mamuju dengan disaksikan aparat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Hasilnya, pria selingkuhan bersedia membayar sanksi adat sebesar Rp10 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Sang suami pun akhirnya memaafkan istrinya demi menjaga keharmonisan keluarga dan ketertiban lingkungan.
“Kami hanya memfasilitasi penyelesaian agar masyarakat tetap hidup rukun,” kata Briptu Muh Aswar Sakti dari Polsek Mamuju.
Kisah ini menjadi potret bagaimana nilai kearifan lokal masih hidup dalam menyelesaikan persoalan sosial yang rumit.
• Istri Galau Suami Kirim Uang Lebih Banyak, Ternyata Selingkuh demi Uang dari Janda Kaya
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Apa yang Sebenarnya Terjadi di Mamuju?
Perselingkuhan itu terjadi di wilayah Kecamatan Mamuju dan sempat mengguncang lingkungan sekitar.
Namun, alih-alih membawa perkara ini ke ranah hukum, ketiga pihak suami, istri, dan pria selingkuhan akhirnya duduk bersama dalam sebuah forum mediasi adat di Polsek Mamuju, Senin (7/7/2025).
Mediasi tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas dan turut disaksikan aparat desa serta tokoh masyarakat.
Hasilnya? Ketiganya sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan pendekatan adat setempat.
"Tujuan kami hanya memfasilitasi agar masyarakat tetap hidup rukun. Langkah ini juga diambil berdasarkan kesepakatan bersama, untuk mencegah konflik yang lebih luas," ujar Briptu Muh Aswar Sakti, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, dalam rilis yang diterima dari Polres setempat.
Bagaimana Proses Mediasi Diselesaikan?
suami pergoki istri selingkuh
perselingkuhan di Mamuju
ganti rugi selingkuh Rp10 juta
penyelesaian adat perselingkuhan
mediasi Polsek Mamuju
sanksi adat selingkuh
suami maafkan istri selingkuh demi kedamaian kelua
pria selingkuhan bayar sanksi adat Rp10 juta
Resmi Berubah Skema Baru Penyaluran Subsidi Terbaru 2025 Lengkap BBM, LPG hingga Listrik |
![]() |
---|
Fitur Live TikTok Indonesia Aktif Kembali, Cek Harga Gift Paus Terbaru Kini Lebih Murah? |
![]() |
---|
Terungkap Motif Pelaku Tembak Staf KBRI Zetro Leonardo Purba di Peru hingga Tewas, Korban Rampok? |
![]() |
---|
Resmi Cair Anggaran Subsidi Energi 2026 Naik 14,25 Persen Lengkap Alokasi untuk BBM, Listrik dan Gas |
![]() |
---|
HEBOH Pakai Toilet di SPBU Berbayar, Ini Jawaban Resmi Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.