Tanggal 18 Agustus 2025 Memperingati Apa Saja? Simak Sejarah Hari Konstitusi

Hari Konstitusi diperingati setiap 18 Agustus sebagai peringatan akan lahirnya konstitusi Indonesia.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
Freepik.com
KALENDER TAHUN 2025 - Grafis kalender tahun 2025 yang diupload Senin (7/7/2025). Hari Konstitusi diperingati setiap 18 Agustus sebagai peringatan akan lahirnya konstitusi Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Simak deretan hari besar nasional dan internasional yang diperingati setiap bulan Agustus

Diantaranya adalah pada tanggal 18 Agustus 2025 diperingati sebagai hari apa?

Berikut adalah hari besar nasional dan internasional yang diperingati pada tanggal 18 Agustus 2025:

Tanggal 17 Agustus 2025 Memperingati Apa Saja? HUT ke 80 RI hingga Hari Lebah Madu Sedunia

 

Sejarah Hari Konstitusi 18 Agustus

Hari Konstitusi diperingati setiap 18 Agustus sebagai peringatan akan lahirnya konstitusi Indonesia.

Pada 18 Agustus 1945, atau sehari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sejarah lahirnya konstitusi di Indonesia tidak lepas dari perjuangan para pendiri bangsa.

Pada April 1945, Jepang menggagas pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Para anggota BPUPKI inilah yang membuat konstitusi Indonesia dalam sidang-sidangnya.

Pada 17 Juli 1945, BPUPKI telah menyelesaikan tugasnya, ditandai dengan terbentuknya konstitusi Indonesia yang terdiri atas Pembukaan UUD (Piagam Jakarta) dan rancangan UUD yang memuat 42 pasal (termasuk lima pasal peraturan peralihan berhubungan dengan keadaan perang dan satu pasal mengenai aturan tambahan).

Karena tugasnya telah selesai, BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya dibentuk komite baru bernama PPKI, yang diketuai oleh Soekarno.

Sebelum PPKI bersidang, Jepang menyerah kepada Sekutu. Momen itu segera dimanfaatkan para tokoh untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Saat itu, satu-satunya lembaga kekuasaan yang ada dan diakui adalah PPKI, karena Indonesia belum memiliki lembaga kekuasaan yang dapat mengatasnamakan negara.

Pada 18 Agustus 1945, PPKI langsung menggelar sidang pertamanya dengan agenda mengesahkan UUD 1945 hasil rumusan BPUPKI, dengan beberapa perubahan dan penambahan, sebagai konstitusi Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved