Kalender 2025

Apakah Tanggal 31 Desember 2025 Libur Nasional? Cek Longweekend Natal dan Tahun Baru 2026

Setiap mendekati akhir Desember, pertanyaan mengenai status hari libur pada tanggal 31 Desember 2025 kembali mengemuka.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kemenag.go.id
KALENDER 2025 - Kalender Desember 2025 versi Kemenag. Apakah tanggal 31 Desember 2025 libur? cek disini. 

Ringkasan Berita:
  • Hari libur resmi di bulan Desember 2025 hanya pada 25 Desember (Hari Raya Natal) dan 26 Desember (Cuti Bersama Natal).
  • Tanggal 31 Desember tidak tercatat sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama dalam kalender resmi pemerintah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah tanggal 31 Desember 2025 merupakan libur nasional alias tanggal merah?

Jawaban dari pertanyaan itu menjadi momen yang ditunggu-tunggu banyak orang.

Setiap mendekati akhir Desember, pertanyaan mengenai status hari libur pada tanggal 31 Desember 2025 kembali mengemuka.

Bagi yang ingin merencanakan liburan panjang atau mengatur jadwal kerja di penghujung tahun, kepastian apakah tanggal tersebut ditetapkan sebagai Libur Nasional atau Cuti Bersama menjadi sangat krusial.

Apakah tanggal 31 Desember 2025 resmi menjadi tanggal merah?

Mengingat tanggal 1 Januari 2026 adalah Hari Libur Nasional Tahun Baru, seringkali ada kebijakan Cuti Bersama yang mengapitnya.

Simak informasi terbaru dan penjelasan resmi dari pemerintah mengenai status tanggal 31 Desember 2025 dalam Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama yang berlaku!

KALENDER Pendidikan Desember 2025: Jadwal Pembagian Rapor Terbaru dan Libur Sekolah Akhir Tahun 2025

Apakah Tanggal 31 Desember 2025 Libur?

Tidak, tanggal 31 Desember 2025 bukan libur nasional di Indonesia.

Hari libur resmi di bulan Desember 2025 hanya pada 25 Desember (Hari Raya Natal) dan 26 Desember (Cuti Bersama Natal).

 Tanggal 31 Desember tidak tercatat sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama dalam kalender resmi pemerintah

Long Weekdend 

25 Desember 2025 (Kamis) = Hari Raya Natal (libur nasional).

26 Desember 2025 (Jumat) = Cuti bersama Natal, ditetapkan melalui SKB 3 Menteri.

31 Desember 2025 (Sabtu) = Bukan libur nasional, bukan cuti bersama. Namun, banyak instansi atau perusahaan memberi kelonggaran karena berdekatan dengan Tahun Baru.

1 Januari 2026 (Minggu) = Libur nasional Tahun Baru Masehi.

KALENDER Libur Desember 2025: Cek Tanggal Merah, Cuti Bersama dan Long Weekend Desember 2025

Kalender Libur Desember 2025

Minggu 7 Desember 2025 = Tanggal merah rutin

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved