Khazanah Islam

Ini Hukum Puasa Ayyamul Bidh Jika Tidak Genap 3 Hari, Apakah Tetap Mendapat Pahala?

Dalam kalender Hijriah, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa sunnah selama tiga hari setiap bulan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
PUASA - Pelaksanaan puasa ayyamul bidh selama 3 hari selama berturut-turut. Dan jika dilaksanakan hanya 1 atau 2 hari apakah tetap mendapatkan pahala, simak pada artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam kalender Hijriah, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa sunnah selama tiga hari setiap bulan, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15.

Puasa ini dikenal dengan sebutan Puasa Ayyamul Bidh, yang berarti hari-hari putih karena pada malam-malam tersebut bulan purnama bersinar terang.

Bagaimana jika seseorang hanya mampu menjalankan Puasa Ayyamul Bidh selama satu atau dua hari saja, 

Apakah tetap diperbolehkan dan mendapat pahala?

Puasa Ayyamul Bidh dianjurkan untuk dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.

Baca juga: Keutamaan Puasa Dzulhijah, Tarwiyah dan Arafah, Tiap Hari Miliki Keistimewaan, Ini Niat Bacaan

Seperti pada bulan Dzulhijjah saat ini setelah hari Tasyrik langsung disambut dengan pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh.

Anjuran ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dan Imam At-Tirmidzi dari Abu Dzar RA:

"Wahai Abu Dzar, jika engkau berpuasa tiga hari setiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15."
(HR An-Nasa'i dan At-Tirmidzi)

Ada pula hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah RA yang menyebutkan:

"Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku tiga perkara yang tidak akan pernah aku tinggalkan hingga meninggal dunia, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan, melaksanakan salat Dhuha, dan mengerjakan salat Witir sebelum tidur." (HR Bukhari)

Namun paling utama adalah berpuasa selama tiga hari penuh, para ulama menjelaskan bahwa seseorang tetap boleh melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh hanya satu atau dua hari apabila memiliki kendala tertentu.

Puasa yang dilakukan tetap sah dan tetap mendapatkan pahala sesuai jumlah hari yang dijalankan.

Namun, keutamaan yang lebih sempurna tentu diperoleh oleh mereka yang melaksanakan puasa selama tiga hari pentuh.

Tetap Mendapat Pahala

Artinya, seseorang yang hanya mampu berpuasa satu atau dua hari tetap mendapatkan pahala sesuai amalan yang dilakukan.

Puasa Ayyamul Bidh yang paling utama adalah dilaksanakan selama tiga hari, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved