Berita Viral

Tangisan Emi Kamila dan Luka Warga Aero Home Estate, Rumah Impian Jadi Jerat Penipuan Developer

Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan kisah pilunya di hadapan anggota DPRD Kota Makassar. 

YouTube Tribun Lampung
PENIPUAN DEVELOPER - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Lampung, Minggu 6 Juli 2025, memperlihatkan Emi Kamila tak menyangka rumah yang ia beli secara tunai seharga Rp550 juta justru membuatnya menerima somasi dan diusir dari tempat yang ia anggap sebagai rumah impian. Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan kisah pilunya di hadapan anggota DPRD Kota Makassar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Emi Kamila tak menyangka rumah yang ia beli secara tunai seharga Rp550 juta justru membuatnya menerima somasi dan diusir dari tempat yang ia anggap sebagai rumah impian.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan kisah pilunya di hadapan anggota DPRD Kota Makassar. 

Ia bukan satu-satunya korban.

Puluhan warga Perumahan Aero Home Estate mengalami nasib serupa, setelah developer diduga menggandakan kepemilikan rumah dan menggadaikan sertifikat ke pihak ketiga. 

Kantor pengembang tutup, dan sang pemilik tak diketahui keberadaannya. 

Warga yang sudah membayar lunas rumah kini terancam kehilangan hak milik karena unit mereka ikut terseret dalam proses kepailitan. 

Tangisan Emi menjadi simbol luka kolektif warga yang terjebak dalam skema penipuan perumahan, dan kini menuntut keadilan.

Tangisan Ibu Usai Bunuh Bayinya di Makassar, Tragedi yang Mengungkap Luka Psikologis Tak Terlihat

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Mengapa Emi Kamila Menangis di Kantor DPRD Makassar?

Emi Kamila tak kuasa menahan tangis ketika menyampaikan kisah pilunya di depan anggota DPRD Kota Makassar, Kamis (26/6/2025). 

Ia bukan menangis karena kehilangan benda kecil, melainkan karena terancam kehilangan rumah impiannya tempat yang ia harapkan bisa menjadi tempat membesarkan anak-anaknya dengan tenang.

Dua tahun lalu, Emi membeli sebuah rumah secara tunai senilai Rp550 juta di Perumahan Aero Home Estate, sebuah kawasan yang dikenal sebagai perumahan elit. 

Namun kebahagiaan itu hanya bertahan sebulan.

Rumah yang telah ia bayarkan lunas tiba-tiba diakui orang lain sebagai miliknya. 

Emi bahkan menerima somasi untuk segera mengosongkan rumah tersebut.

Bagaimana Modus Penipuan Developer Terjadi?

Tanpa AJB dan Hanya Foto Sertifikat

Emi mengaku tidak pernah diberikan Akta Jual Beli (AJB) oleh pihak developer. 

Saat ia mempertanyakan hal tersebut, pihak developer berdalih bahwa proses pembuatan AJB membutuhkan waktu 6 hingga 8 bulan. 

Saat transaksi, ia hanya ditunjukkan foto sertifikat yang diklaim masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.

“Saya diusir dan disomasi untuk tinggalkan rumah. Ternyata rumah saya ada pemilik pertamanya. Developer menjual kembali kepada saya, padahal saya membeli secara cash Rp550 juta,” ujarnya sambil menahan tangis, dikutip dari Tribun-Timur.

Developer Menghilang Tanpa Jejak

Setelah kasus ini terungkap, keberadaan sang developer, Muh Asraf yang juga merupakan pemilik dari Aero Home Estate tidak diketahui. 

Kantor pengembang kosong dan rumah pribadinya pun tertutup rapat.

"Belum sampai delapan bulan setelah beli rumah, mereka sudah tersandung kasus. Kami tidak tahu harus ke mana, kantor kosong, rumahnya pun tak dibukakan pintunya," jelas Emi.

Apa Saja Dampak Penipuan Ini Terhadap Warga Lainnya?

Sertifikat Rumah Digadaikan ke Koperasi dan Perorangan

Emi bukan satu-satunya korban. Hampir seluruh penghuni Aero Home Estate mengalami nasib serupa. 

Mayoritas telah melunasi pembayaran rumah, tetapi belum menerima sertifikat. 

Ironisnya, pengembang diduga menggadaikan sertifikat rumah ke koperasi dan pihak perorangan tanpa sepengetahuan pembeli.

Total sekitar 80 unit rumah diketahui tergadai, dan sertifikatnya berada di tangan satu orang, menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para penghuni.

33 Tahun Mengabdi, Guru Honorer di Sukabumi Hanya Digaji Rp 350 Ribu per Triwulan

Permasalahan Lain: PKPU dan Ancaman Kepailitan

Risqilah Erlangga Hendriansyah, salah satu warga perumahan, menambahkan bahwa persoalan menjadi semakin kompleks ketika warga lain yang belum menerima unit rumah karena tanah masih berupa lahan kosong mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berujung pada kepailitan perusahaan.

"Akibatnya, hak unit warga lain yang sudah menempati rumah pun ikut terancam karena sertifikat masih atas nama PT AERO dan Muh Asraf sebagai direktur. Otomatis akan masuk dalam proses pengadilan sebagai aset perusahaan pailit," ungkap Risqilah.

Meski ia memahami upaya hukum warga lainnya, Risqilah berharap hak mereka yang sudah tinggal bertahun-tahun juga bisa dilindungi.

“Kami tidak menghalangi rekan kami yang mengajukan kepailitan, tapi kami juga berharap unit kami yang sudah kami tempati selama 4 tahun juga dilindungi sebagai sesama warga negara Indonesia,” tambahnya.

Apa Tanggapan DPRD Kota Makassar?

DPRD Siapkan RDP dan Peringatkan Masyarakat

Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli, mengaku prihatin dan menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius yang berpotensi pidana.

“90 persen warga sudah melunasi rumah, tapi ironisnya ada satu unit rumah sampai punya tiga pemilik. Ini jelas unsur penipuan,” katanya.

Ia juga mengungkap bahwa sekitar 80 unit rumah memiliki sertifikat yang kini dikuasai oleh satu pihak. 

Fasruddin memastikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti pengaduan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Aero Home.

“Ini sangat luar biasa yang terjadi di perumahan Aero Home. Saran saya, masyarakat harus lebih hati-hati saat membeli rumah,” tegasnya.

Apa Harapan Warga Korban Developer Nakal?

Warga berharap pihak berwenang bisa segera turun tangan menyelamatkan hak-hak mereka. 

Mereka tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga perlindungan hukum agar rumah yang sudah ditempati tidak dirampas begitu saja oleh oknum yang menyalahgunakan kepercayaan.

“Rumah itu adalah harapan kami, tempat kami membesarkan anak-anak. Tapi sekarang kami mungkin harus kehilangan segalanya. Saya tidak tahu harus mulai dari mana lagi,” kata Emi Kamila, menutup kisahnya dengan air mata yang tak mampu ia bendung.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Fakta Emi Orang Kedua yang Beli Rumah dari Developer, Bayar Rp 550 Juta tapi Kini Disomasi

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved