Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Residivis Narkoba dan Sita Puluhan Paket Sabu
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, anggota Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap W di rumahnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba, Satresnarkoba Polres Landak berhasil tangkap tersangka residivis peredaran narkotika jenis shabu di Dusun Bara Ngo’on, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, " Sabtu 5 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman tersangka berinisial W. Informasi yang diterima sebelumnya menyebutkan bahwa rumah W kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, anggota Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap W di rumahnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Di dapur rumah, ditemukan satu unit handphone merek Infinix warna Horizon Gold lengkap dengan sim card yang diduga digunakan untuk transaksi.
Di kamar lantai satu, petugas menemukan satu buah tas selempang hitam berisi 42 paket plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis shabu.
Selain itu, ditemukan pula satu alat hisap (bong) dari botol plastik bertuliskan Lasegar, serta uang tunai sejumlah Rp300.000 dari hasil transaksi.
• Cegah Peredaran Narkoba Dengan Melibatkan Stakeholder Terkait
Tidak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke lantai dua rumah tersebut. Di sana, petugas kembali menemukan satu plastik transparan berisi sabu, tiga buah kaca alat hisap sabu yang dibalut tisu, serta dua sendok dari pipet es yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos, SH, mewakili Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, SH, SIK, menjelaskan bahwa tersangka W merupakan residivis dalam kasus serupa.
“Penangkapan ini berkat peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami berharap ini menjadi contoh bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama-sama,” ungkap Kasat Resnarkoba
Beliau juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Landak. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Terdakwa Narkoba di Putussibau Divonis Hukuman Mati, Pengamat : Bukti Keseriusan Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Empat Saksi Diperiksa, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dua Mayat di Singkawang |
![]() |
---|
Plt Kasat Tahti Ipda Sumartian Pastikan Rutan Polres Mempawah Bebas Barang Terlarang |
![]() |
---|
Polri-Bulog Gelar Pasar Murah di Sengah Temila, Kapolsek: Untuk Stabilitas Harga Pangan |
![]() |
---|
Personel Polsek Ngabang Mengatur Arus Lalu Lintas di Persimpangan Agar Situasi Aman Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.