Kapolres Kapuas Hulu Ancam Masyarakat yang Melakukan Praktek Ilegal 

pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan, apabila ada yang melapor pelanggaran hukum dan sebagainya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KONFERENSI PERS - Kapolres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, AKBP Roberto Aprianto Uda, bersama jajarannya, saat menggelar konferensi pers, terkait pengamanan pengungkapan kasus wilayah Kapuas Hulu, di Mapolres Kapuas Hulu, Selasa 1 Juli 2025. AKBP Roberto Aprianto Uda, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas secara hukum yang berlaku, kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kapolres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, AKBP Roberto Aprianto Uda, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas secara hukum yang berlaku, kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah Kapuas Hulu.

"Kami akan menindak tegas secara hukum, terhadap bentuk aktifitas ilegal, dan pelanggaran hukum lainnya, tidak ada kata toleransi bagi mereka," ujarnya kepada wartawan, Kamis 3 Juli 2025.

Maka dari itu, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tidak melakukan pelanggaran hukum, karena akan berurusan dengan polisi, tanpa ada pandang bulu. 

"Bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya praktek ilegal dan melihat hal-hal yang melanggar hukum, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ucapnya.

Baca juga: Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Bupati Kapuas Hulu, Ingatkan Penyerapan Anggaran

Secara tegas kata AKBP Roberto Aprianto Uda, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan, apabila ada yang melapor pelanggaran hukum dan sebagainya.

"Semua akan kita proses secara hukum, setiap pelanggaran hukum, baik itu praktek ilegal dan hukum lainnya, akan kita tindak secara tegas," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved