Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Bupati Kapuas Hulu, Ingatkan Penyerapan Anggaran

Bupati juga mengingatkan pentingnya percepatan penyerapan anggaran yang per 1 Juli 2025 baru mencapai 27,36 persen. 

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
SIDANG PARIPURNA - Bupati Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan, Ketua DPRD Kapuas Hulu Yanto, dan Wakil DPRD Ali Topan, saat foto bersama, usai menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu 2 Juli 2025. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, mengucapkan terimakasih atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif, dalam menyusun dan menelaah laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menyetujui hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Kapuas Hulu, untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).

Persetujuan tersebut, dibahas dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, dan anggota DPRD itu sendiri, pada Rabu 2 Juli 2025.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, mengucapkan terimakasih atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif, dalam menyusun dan menelaah laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

"Kami sangat berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang telah menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Raperda ini menjadi Perda," ujarnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya percepatan penyerapan anggaran yang per 1 Juli 2025 baru mencapai 27,36 persen. 

"Perlunya SKPD untuk segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional, menggantikan Perpres sebelumnya yang kini telah dicabut," ucapnya.

Kemudian, Fransiskus Diaan meminta, agar pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik dioptimalkan agar tidak menimbulkan SILPA yang tinggi.

Baca juga: Kapolres AKBP Roberto Apryanto Uda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu

"Perlunya juga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dari sektor pajak dan retribusi, termasuk melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber baru seperti kratom, wisata alam, dan pajak hiburan," ujarnya.

Menyikapi pembangunan infrastruktur, Fransiskus Diaan menyatakan, pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu, akan terus mengupayakan dukungan dana dari pusat melalui DAK Infrastruktur Perbatasan dan Inpres Jalan Daerah.

"Termasuk juga dengan memperkuat lobi politik dan melibatkan DPRD di semua tingkatan. Selain itu, penguatan BUMD dan peningkatan pelayanan PDAM di wilayah Putussibau, serta percepatan pemanfaatan jaringan air bersih Sungai Potan juga menjadi fokus perbaikan ke depan," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved