Pelecehan di Panti Sosial Anak

MODUS Oknum PNS yang Diduga Cabuli Anak Asuh UPT PSA Dinsos Kalbar, Diajak ke Hotel Berdua

SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut. 

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PELECEHAN ANAK PANTI - Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Terungkap modus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN yang diduga melecehkan anak asuh di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat (Dinsos). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN yang diduga melecehkan anak asuh di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat (Dinsos) perlahan mulai terungkap.

SN kini telah diamankan oleh Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dibuat oleh keluarga korban.

Kasus ini terungkap dari laporan yang dibuat ibu korban SR, SH pada Kamis 26 Juni 2025 lalu.

SH mengungkap kalau peristiwa tragis yang menimpa SR itu terjadi pada salah satu hotel di Kota Pontianak, pada Jumat 13 Juni 2025 lalu.

Ia mengatakan awalnya anaknya bercerita merasa kurang nyaman dan mulai tertekan akhir-akhir ini.

Saat ditanya kenapa oleh SH, SR mengaku mendapat perlakuan yang tidak sesuai dari salah satu pengasuh yakni SN.

SR kemudian mengaku diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN.

INISIAL Oknum PNS yang Cabuli Anak Asuh UPT PSA Dinsos Kalbar Diamankan! Polisi Berhasil Amankan

SN bermodus mengajak SR untuk refreshing.

"Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya refreshing disalah satu hotel. Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar SH saat ditemui pada Sabtu 28 Juni 2025.

Di hotel itulah diduga SN melancarkan aksi bejatnya.

SN juga diduga melakukan intimidasi terhadap SR untuk membuatnya ketakutan.

SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut. 

Lanjutnya, pada pagi harinya terduga pelaku melakukan kembali perbuatannya sama seperti yang dilakukan pada malam hari. 

"Ketika malam itu, anak saya sudah berontak karena tidak terima dilecehkan, pada paginya anak kemudian di paksa kembali, dan tetap tidak mau, memang tidak sempat disetubuhi, namun anak saya merasa dilecehkan dan melaporkanya kepada saya," ucap SH orang tua korban. 

Tidak Hanya Sekali

Lebih lanjut SR menuturkan peristiwa tersebut bukan hanya sekali dilakukan oleh SN kepada anak asuhnya yang berada di UPT PSA.

"Saat itu anak saya bercerita kalau bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan ada sekitar  10 orang anak yang juga sempat menjadi korban," kata SH. 

SH menyebutkan bahwa yang telah melaporkan peristiwa tersebut baru anaknya (SR) dan temannya saja. 

KLARIFIKASI UPT PSA Dinsos Kalbar Soal Kasus Dugaan Pelecehan Anak Asuh oleh Oknum PNS

Identitas SN

Identitas SN diungkap oleh epala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muhar.

Effendi Muhar mengatakan kalau SN menjabat sebagai Kepala Seksi di instansinya.

SN memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap anak-anak.

Karena tugasnya itulah ia cenderung sering bertemu dengan anak-anak asuh.

“Yang bersangkutan menjabat sebagai kepala seksi yang memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap anak-anak. Karena tugasnya itu, intensitas pertemuan dengan anak-anak memang cukup tinggi,” ujarnya.

Terkait informasi bahwa korban sempat diajak ke hotel dengan dalih refreshing, Effendi menegaskan bahwa hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuan pihak UPT.

“Di UPT kami sudah ada prosedur izin keluar masuk yang jelas. Anak-anak harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pengasuh, kemudian dilaporkan ke satpam, dan baru disetujui oleh atasan dalam hal ini kepala seksi yang bersangkutan (SN),” tambahnya.

Effendi juga menyampaikan bahwa UPT akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang ada agar kejadian serupa tidak terulang.

Untuk sanksi terhadap pelaku secara kedinasan, UPT telah melaporkan kasus ini kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan menunggu keputusan dari pimpinan di tingkat atas.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved