Berita Viral

Resmi Berubah Aturan Perpanjang SIM Terbaru Per 1 Juli 2025 Semua Jenis Golongan Kini Bisa Dimanapun

Resmi berubah syarat dan aturan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) per 1 Juli 2025 kini sudah bisa dilakukan dimana saja.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
ILUSTRASI SIM - Ilustrasi Surat Izin Mengemudi. Resmi berubah syarat dan aturan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) per 1 Juli 2025 kini sudah bisa dilakukan dimana saja. 

Berikut langkah-langkah lengkap perpanjangan SIM C di SIM Keliling:

- Cek Lokasi dan Jadwal
- Layanan SIM Keliling tersedia Senin–Sabtu pukul 08.00–12.00.
- Lokasi berpindah-pindah, cek info terbaru melalui situs resmi atau media sosial Polres/Korlantas setempat.
- Ambil Nomor Antrean dan Formulir
- Datang ke lokasi, ambil nomor antrean.
- Isi formulir permohonan perpanjangan sesuai data pribadi.
- Serahkan Berkas Persyaratan
- Setelah dipanggil, serahkan semua dokumen ke petugas.
- Jika belum melakukan tes kesehatan atau psikologi secara online, Anda bisa langsung melakukannya di lokasi.

Proses Identifikasi

Anda akan diminta untuk foto diri, sidik jari, dan tanda tangan secara digital.

Pembayaran Biaya
- Biaya resmi perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Biaya tambahan (bervariasi tergantung wilayah):
- Tes kesehatan: Rp35.000–Rp50.000
- Tes psikologi: Rp48.500–Rp100.000
- Asuransi (opsional): Rp30.000–Rp50.000

Resmi Berubah Tarif Listrik Ternyata Naik per 1 Juli 2025, Ini Golongan Pelanggan PLN yang Terdampak

Tunggu Penerbitan SIM Baru

Setelah proses selesai, Anda tinggal menunggu nama dipanggil untuk mengambil SIM C yang baru.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved