Buron Sebulan, Tersangka Kasus Pencurian di Kubu Raya Diringkus Tim Resmob Macan Raya

Setelah berhasil diamankan, MR langsung digelandang ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
AMANKAN TERSANGKA - Tim Resmob Macan Raya Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya amankan tersangka kasus pencurian, Senin 20 Juni 2025. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diantisipasi oleh Tim Resmob Macan Raya 

Polisi menduga pelaku telah lebih dulu mengincar rumah korban dan memanfaatkan momen dini hari yang sepi untuk melancarkan aksinya tanpa membangunkan penghuni rumah.

Masih Dikembangkan, Polisi Imbau Warga Waspada

Hingga kini, Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya masih terus mengembangkan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan MR juga terlibat dalam aksi kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga tengah menyisir kemungkinan pelaku memiliki jaringan atau beraksi di lokasi lain,” terang Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat malam hari. Warga juga diingatkan untuk memastikan rumah dalam kondisi terkunci rapat sebelum beristirahat.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. Jangan ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Ade.

Pelaku MR saat ini masih ditahan di Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved