Desa Sungai Sintang Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga Lewat Lima Sektor Usaha

“Lalu, ada unit simpan pinjam,menyediakan akses permodalan bagi anggota dan warga desa dengan bunga ringan dan syarat mudah,” kata Budi. 

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Desa Sungai Sintang, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat telah membentuk Kopdes Merah Putih. Berdasarkan Musyawarah Desa Khusus, Kopdes Merah Putih Sungai Sintang akan menjalankan lima sektor usaha utama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Desa Sungai Sintang, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat  telah membentuk Kopdes Merah Putih. 

Berdasarkan Musyawarah Desa Khusus, Kopdes Merah Putih Sungai Sintang akan menjalankan lima sektor usaha utama.

Unit usaha yang akan dikelola ini, sudah disepakati berdasarkan potensi yang ada di sekitar Desa Sungai Sintang.

Kepala Desa Sungai Sintang, Florensius Budi mengatakan sektor usaha pertama yang akan dikelola oleh koperasi yaitu pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit masyarakat. 

Lini usaha ini, memberikan kemudahan bagi petani sawit lokal untuk menjual hasil panennya dengan harga yang bersaing dan transparan.

“Lalu, ada unit simpan pinjam,menyediakan akses permodalan bagi anggota dan warga desa dengan bunga ringan dan syarat mudah,” kata Budi. 

Penyediaan sembako dan distribusi pupuk dan herbisida juga dilirik Kopdes Sungai Sintang. 

Polres Sintang Beri Pengamanan Jalan Sehat Golden Jubilee Komunitas Mariage Indonesia

Menurut Budi, Koperasi Desa perlu menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau melalui toko koperasi dan membantu petani mendapatkan sarana produksi pertanian berkualitas dan terjangkau lewat penyediaan pupuk dan herbisida. 

“Unit lainnya juga ada peternakan terpadu. Meliputi ternak babi, sapi, dan ayam, koperasi turut mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan peternak lokal,” jelas Budi.

Budi berharap, Kopdes Sungai Sintang dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di Desa Sungai Sintang. Dengan berbagai unit usaha yang dikelola, koperasi ini menjadi ujung tombak dalam peningkatan kesejahteraan warga desa.

Menurut Budi koperasi ini bukan hanya sarana ekonomi, tapi juga wadah kebersamaan dan solidaritas warga.

“Dengan semangat gotong royong dan manajemen yang transparan, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun ekonomi berbasis komunitas,” kata Budi.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat mengatakan Pembentukan Kopdes Merah Putih ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) soal pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih yang rencananya akan dilaunching pada 12 Juli 2025 mendatang.

Yasser mengatakan sesuai instruksi Kemendagri, pemerintah membantu biaya pembuatan badan hukum dari anggaran APBD. Sementara untuk kegiatan Musdes diambil dari anggaran dana desa.

"Untuk biaya pembuatan akta notaris itu ditanggung APBD sampai ke pengesahan badan hukum koperasi. Sesuai Edaran Kemendargi anggaran 2,5 juta per-desa. Targetnya semua desa dan kelurahan," kata Yasser.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved