Syarat PPG Dalam Jabatan 2025, Secara Umum Persyaratan Administrasi dan Dokumen

Pelaksanannya dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang kembali dibuka oleh pemerintah.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Direktorat Jendral Guru
PPG GURU - Syarat PPG secara umum untuk daftar PPG sebagai proses pendaftaran. Kualitas guru untuk dapat sertifikasi. 

Persyaratan Administrasi Tambahan:

- NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari fasilitas kesehatan resmi.

- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian.

- Surat Keterangan Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

- Pakta Integritas.

- Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/D-IV (legalisir).

- Pas Foto berwarna ukuran 4x6 dengan ketentuan tertentu.

- Dokumen pendukung lain yang mungkin dibutuhkan. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved