Kekayaan Pejabat
HARTA Kekayaan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief yang Sebut Haji Ke Depan Dikelola Badan Profesional
Hilman menyebut pelaksanaan Haji 2025 diwarnai dengan sejumlah masalah.
Biodata Hilman Latief
Nama lengkap: Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D
Jabatan: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama sejak 1 Oktober 2021
Afiliatif akademik: Guru besar bidang Studi Islam di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), aktif sebagai Ketua Lazismu Pusat
Pendidikan:
S1 Studi Islam – IAIN (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (1999)
S2 Agama & Lintas Budaya – UGM (2002) dan Western Michigan University, AS (Fulbright, 2003)
S3 (Ph.D.) – Philosophy of Religion, Utrecht University, Belanda (2012)
Karier:
Aktivis & Filantropis: Ketua Lazismu Pusat (Muhammadiyah) sejak dipilih sebagai Dirjen PHU
Dirjen PHU Kemenag: Dilantik oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam acara pengambilan sumpah (1 Okt 2021)
Fokus kebijakan: Penyusunan ongkos haji yang rasional, efisiensi manajemen, digitalisasi pelayanan, dan penguatan etika/protokol petugas haji
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Kemenag: Sudah Saatnya Haji Dikelola Badan Profesional"
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Hilman Latief
Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Hilman Latief
LHKPN Hilman Latief
Kekayaan Hilman Latief
Haji 2025
Harta Kekayaan
SEGINI GAJI 7 Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbesar Capai Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bebizie, Anggota DPRD Jakarta yang Dirujak Netizen usai Liburan ke Eropa |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Walkot Bandung Muhammad Farhan yang Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli |
![]() |
---|
HARTA Arisal Aziz Terbaru, Anggota DPR yang Minta Naturalisasi Distop Jika Timnas Gagal Lolos Pildun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.