Kekayaan Pejabat

HARTA Kekayaan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief yang Sebut Haji Ke Depan Dikelola Badan Profesional

Hilman menyebut pelaksanaan Haji 2025 diwarnai dengan sejumlah masalah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/kemenag.go.id
HARTA DIRJEN KEMENAG - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief. Hartanya disorot usai sebut penyelenggaraan ibadah Haji dikelola badan profesional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief yang sebut penyelenggaraan ibadah Haji dikelola badan profesional.

Hal itu disampaikan dalam keterangan resmi yang dikutip dari Kompas.com pada Rabu 25 Juni 2025.

Hilman membuat pernyataan itu karena berkaca dari ibadah Haji 2025.

Ia berharap penyelenggaraan haji tahun depan semakin baik karena sudah dikelola oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji.

"Saya kira sudah saatnya haji ke depan dikelola oleh Badan yang profesional," kata Hilman.

Hilman menyebut pelaksanaan Haji 2025 diwarnai dengan sejumlah masalah.

Meski begitu, kata Hilman juga banyak jemaan yang puas dengan layanan yang diberikan.

"Memang ada yang merasakan bermasalah, tapi yang merasakan layanan baik dan menikmati proses haji ini saya kira jumlahnya jauh lebih banyak," kata Hilman.

HARTA Kekayaan Menpan RB Rini Widyantini yang Akan Dipanggil Komisi II DPR soal Sistem WFA ASN

Akibat pernyataan itu, publik menyorot Harta Kekayaan Hilman Latief.

Harta Kekayaan Hilman Latief

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hilman Latief, ia tercatat memiliki Harta Kekayaan total Rp14.076.501.609 atau Rp14 miliar.

Harta itu disumbang sebagian besar dari aset tanah dan bangunan yang berjumlah 7 unit.

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp13.470.344.365

1. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/350 m2 di Kabupaten Bantul, hasil sendiri senilai Rp2.500.000.000

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved