Upaya Restoratif, Polsek Sekayam Fasilitasi Diversi Kasus Pencurian yang Melibatkan Anak Bawah Umur

 Usai pembacaan kronologi, anak A diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan mengakui perbuatannya serta menyatakan penyesalan.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Sekayam
SELESAIKAN PERKARA - Polsek Sekayam penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum melalui jalur keadilan restoratif, Selasa 24 Juni 2025. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam, IPDA Nandang Hermawandi, SH, MH, selaku fasilitator utama. 

Seluruh proses dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Diversi, yang selanjutnya akan diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan resmi.

Dengan terselenggaranya diversi ini, Polsek Sekayam berharap upaya penyelesaian perkara dengan pendekatan restoratif justice dapat menjadi solusi efektif dalam menangani kasus-kasus anak, sekaligus mencegah dampak negatif yang lebih besar terhadap perkembangan psikologis anak pelaku di masa depan. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved