Berita Viral

Kecanduan Judi Online, Abang Curi lalu Jual Motor dan HP Milik Adik di Kramat Jati

Aksi itu dilakukan karena pelaku kesal tak diberi pinjaman uang oleh sang adik dan terdesak kebutuhan akibat kecanduan judi online.

YouTube Warta Kota
KECANDUAN JUDOL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Warta Kota, Rabu 25 Juni 2025, memperlihatkan seorang pria berinisial AHA (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kramat Jati setelah mencuri dan menjual motor serta tiga unit ponsel milik adik kandungnya sendiri. Aksi itu dilakukan karena pelaku kesal tak diberi pinjaman uang oleh sang adik dan terdesak kebutuhan akibat kecanduan judi online. 

Barang-barang curian lain berupa tiga unit ponsel juga diduga telah dijual atau digadaikan.

Di Mana AHA Ditangkap?

Setelah laporan dari korban diterima, Unit Reskrim Polsek Kramat Jati segera melakukan penyelidikan. 

Butuh waktu tiga hari bagi polisi untuk melacak keberadaan AHA, yang ternyata bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, tim kami berhasil menangkap AHA di Bandung," ujar Kompol Rusit.

Bagaimana Hubungan Keluarga Mempengaruhi Kasus Ini?

Mengapa Korban Tetap Melaporkan Kakaknya?

Meski pelaku adalah saudara kandungnya sendiri, korban memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Langkah ini diambil bukan karena permusuhan pribadi, melainkan untuk memberi efek jera agar pelaku menyadari konsekuensi dari perbuatannya.

“Korban tetap melaporkan karena ingin memberikan efek jera. Kami menghormati keputusan tersebut, karena ini juga menyangkut keadilan,” tambah Kompol Rusit.

Apakah Ini Pertama Kalinya AHA Melakukan Kejahatan?

Dalam pemeriksaan awal, AHA mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan pencurian, dan pelakunya tidak lain adalah anggota keluarganya sendiri. 

Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh AHA.

“Kami terus menyelidiki untuk memastikan apakah ada kejahatan lain yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya,” imbuh Rusit.

Apa Kaitannya dengan Judi Online?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved