Berita Viral

Kecanduan Judi Online, Abang Curi lalu Jual Motor dan HP Milik Adik di Kramat Jati

Aksi itu dilakukan karena pelaku kesal tak diberi pinjaman uang oleh sang adik dan terdesak kebutuhan akibat kecanduan judi online.

YouTube Warta Kota
KECANDUAN JUDOL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Warta Kota, Rabu 25 Juni 2025, memperlihatkan seorang pria berinisial AHA (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kramat Jati setelah mencuri dan menjual motor serta tiga unit ponsel milik adik kandungnya sendiri. Aksi itu dilakukan karena pelaku kesal tak diberi pinjaman uang oleh sang adik dan terdesak kebutuhan akibat kecanduan judi online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Seorang pria berinisial AHA (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kramat Jati setelah mencuri dan menjual motor serta tiga unit ponsel milik adik kandungnya sendiri.

Aksi itu dilakukan karena pelaku kesal tak diberi pinjaman uang oleh sang adik dan terdesak kebutuhan akibat kecanduan judi online.

Motor merek Yamaha Lexi hasil curian dijual pelaku seharga Rp6 juta melalui media sosial Facebook.

Setelah tiga hari penyelidikan, AHA berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Barang bukti berupa motor dan ponsel milik korban berhasil ditemukan kembali oleh polisi.

Meski pelaku adalah saudara kandung, korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk memberi efek jera.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, menyebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Mengapa AHA Nekat Mencuri Milik Adiknya Sendiri?

Apa yang Memicu Tindakan Kriminal Ini?

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari keinginan pelaku untuk meminjam uang kepada adiknya. 

Namun, permintaan itu ditolak. Merasa kesal dan kecewa, AHA lantas mengambil langkah ekstrem.

"Pelaku awalnya ingin meminjam uang kepada adiknya, tapi tidak diberikan. Akhirnya ia nekat mencuri motor dan tiga unit ponsel milik adiknya," kata Kompol Rusit saat konferensi pers pada Selasa (24/6/2025).

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin, 16 Mei 2025. 

AHA kemudian menjual sepeda motor Yamaha Lexi milik adiknya melalui media sosial Facebook seharga Rp6 juta. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved