Berita Viral
Kecanduan Judi Online, Abang Curi lalu Jual Motor dan HP Milik Adik di Kramat Jati
Aksi itu dilakukan karena pelaku kesal tak diberi pinjaman uang oleh sang adik dan terdesak kebutuhan akibat kecanduan judi online.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Seorang pria berinisial AHA (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kramat Jati setelah mencuri dan menjual motor serta tiga unit ponsel milik adik kandungnya sendiri.
Aksi itu dilakukan karena pelaku kesal tak diberi pinjaman uang oleh sang adik dan terdesak kebutuhan akibat kecanduan judi online.
Motor merek Yamaha Lexi hasil curian dijual pelaku seharga Rp6 juta melalui media sosial Facebook.
Setelah tiga hari penyelidikan, AHA berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Barang bukti berupa motor dan ponsel milik korban berhasil ditemukan kembali oleh polisi.
Meski pelaku adalah saudara kandung, korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk memberi efek jera.
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, menyebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Mengapa AHA Nekat Mencuri Milik Adiknya Sendiri?
Apa yang Memicu Tindakan Kriminal Ini?
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari keinginan pelaku untuk meminjam uang kepada adiknya.
Namun, permintaan itu ditolak. Merasa kesal dan kecewa, AHA lantas mengambil langkah ekstrem.
"Pelaku awalnya ingin meminjam uang kepada adiknya, tapi tidak diberikan. Akhirnya ia nekat mencuri motor dan tiga unit ponsel milik adiknya," kata Kompol Rusit saat konferensi pers pada Selasa (24/6/2025).
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin, 16 Mei 2025.
AHA kemudian menjual sepeda motor Yamaha Lexi milik adiknya melalui media sosial Facebook seharga Rp6 juta.
kecanduan judi online
pencurian karena judi
abang curi motor adik
pria curi motor adik karena kecanduan judi online
kasus pencurian keluarga
kasus pencurian oleh abang kandung di Jakarta Timu
polisi tangkap pelaku pencurian keluarga
abang jual motor dan hp milik adik
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.