Berita Viral

Frustrasi Lapor Polisi Tak Digubris, Korban KDRT Bekasi Minta Tolong Damkar Depresi Mau Bunuh Diri

Ia menyampaikan kondisi mentalnya yang memburuk hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup. 

|
YouTube Tribun Papua Barat Official
KORBAN KDRT BEKASI - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Papua Barat Official, Rabu 25 Juni 2025, memperlihatkan Seorang perempuan berinisial D (26), warga Jaka Setia, Bekasi Selatan korban KDRT melaporkan dugaan KDRT ke Polres Metro Bekasi Kota namun tak kunjung mendapat kejelasan, D nekat menghubungi call center 112 Damkar pada Selasa 24 Juni 2025 pukul 06.30 WIB. Ia menyampaikan kondisi mentalnya yang memburuk hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup. 

Mengapa Korban Merasa Polisi Tidak Merespons?

Apa Keluhan D tentang Proses Penanganan Kasusnya?

D mengungkapkan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota sejak Jumat (20/6/2025). 

Ia juga telah menjalani pemeriksaan awal (BAP) di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta menjalani visum di RSUD. Namun, setelah itu tidak ada kejelasan tindak lanjut.

"Saya bikin aduan polisi, tapi belum ada tanggapan. Saya sampai tadi malam hubungi polisi lagi, katanya nanti dikabari lewat WhatsApp. Tapi belum juga," ujar D.

Nomor laporan yang ia sebutkan adalah LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Frustrasi dengan lambannya proses tersebut, D akhirnya memilih melapor ke Damkar, sebuah pilihan tidak biasa, tetapi menjadi penyelamat nyawanya.

Apa Tanggapan D terhadap Bantuan Damkar?

Apakah Bantuan dari Damkar Membantu Proses Pemulihannya?

Setelah mendapatkan pendampingan dari Damkar, kondisi D berangsur membaik secara emosional.

Ia merasa langkah tersebut menjadi titik terang di tengah kebuntuan proses hukum yang ia alami.

"Kalau tidak laporan ke Damkar, saya tidak tahu mau minta tolong ke siapa. Alhamdulillah Damkar bantu, termasuk untuk ke rumah sakit," ujar D.

Menurutnya, bantuan dari Damkar datang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhannya saat itu baik secara medis maupun mental.

Kasus ini membuka mata publik bahwa korban KDRT kerap menghadapi hambatan besar saat mencari perlindungan hukum. 

Ketika prosedur formal tak segera merespons, korban bisa mengalami tekanan mental yang membahayakan keselamatan diri. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved