Berita Viral

Viral Kasus Buruh Bangunan Bunuh Pacarnya di Losmen, Motif Asmara Terlarang Berujung Maut Ibu 1 Anak

Viral kasus buruh bangunan membunuh pacarnya hingga kronologi dan motir asmara terlarang berujung maut ibu 1 anak.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/Nugraha Perdana
PELAKU PEMBUNHAN - Pelaku pembunuhan di losmen Kota Malang, Ahmad Komarudin (26), seorang buruh bangunan telah ditangkap polisi. Ia membunuh pacarnya pada Selasa (17/6/2025). 

"Dan korban sempat memukul, dan akhirnya dipukul balik," tambahnya.

Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, termasuk cekikan di leher dan terhentinya napas di tenggorokan, yang mengindikasikan bahwa EMF adalah korban pembunuhan.

Selain tindakan kekerasan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam dan sejumlah uang.

"Ada kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, dan ada upaya mengambil barang-barang dari pelaku seperti handphone termasuk uang dari korban," jelas Kombes Pol Nanang.

Viral Softlens Seorang Wanita Tersangkut di Kelopak Mata hingga Dampak Mengerikan Diungkap Pakar

Akibat perbuatannya, Ahmad Komarudin dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP.

Tentang Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved