Berita Viral

Viral Kasus Buruh Bangunan Bunuh Pacarnya di Losmen, Motif Asmara Terlarang Berujung Maut Ibu 1 Anak

Viral kasus buruh bangunan membunuh pacarnya hingga kronologi dan motir asmara terlarang berujung maut ibu 1 anak.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/Nugraha Perdana
PELAKU PEMBUNHAN - Pelaku pembunuhan di losmen Kota Malang, Ahmad Komarudin (26), seorang buruh bangunan telah ditangkap polisi. Ia membunuh pacarnya pada Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral kasus buruh bangunan membunuh pacarnya hingga kronologi dan motir asmara terlarang berujung maut ibu 1 anak.

Peristiwa tragis itu terjadi di Losmen Windu Kentjono, Kota Malang, Jawa Timur.

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono.

Ia mengonfirmasi penemuan jenazah wanita di Losmen Windu Kentjono, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (17/6/2025), merupakan kasus pembunuhan.

Pelaku bernama Ahmad Komarudin (26), seorang buruh bangunan, telah ditangkap.

Alasan Pengantin Wanita Minta Cerai Padahal Baru Sah Ijab Kabul hingga Videonya Viral Media Sosial

Korban yang diidentifikasi sebagai EMF (29), warga Sutojayan, Pakisaji, Kabupaten Malang, ditemukan di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kelurahan Ciptomulyo, sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban diketahui sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak berusia sekitar satu tahun, sementara pelaku masih lajang.

Nanang menjelaskan bahwa motif di balik kejahatan ini adalah sakit hati pelaku terhadap korban.

Penyelidikan intensif dilakukan segera setelah penemuan jenazah, meskipun terdapat kendala seperti tidak berfungsinya CCTV di lokasi kejadian.

Tim gabungan Reskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Sukun berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu lima hari.

"Alhamdulillah, tepatnya pada Minggu (22/6/2025) pukul 16.30 WIB, pelaku AK (Ahmad Komarudin) kami tangkap di rumahnya di Dusun Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang," kata Nanang, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, Nanang mengungkapkan bahwa pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih 1,5 tahun.

Motif pembunuhan ini dipicu oleh sakit hati Ahmad Komarudin setelah korban meminta tambahan uang.

Saat itu, pelaku hanya bisa memberikan Rp 200.000, namun korban meminta tambahan Rp 300.000 yang tidak dapat dipenuhi pelaku.

Percekcokan pun terjadi, di mana korban sempat memukul pelaku sebelum akhirnya pelaku membalas dengan kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved