Berita Viral
PKL seperti Penjual Pecel Lele Bisa Dipenjara karena UU Tipikor? Ini Penjelasan Pakar Antikorupsi
Ia mencontohkan, jika pasal itu diterapkan secara kaku, maka pedagang kaki lima pun bisa dijerat sebagai koruptor karena dianggap merugikan negara.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Catatan Redaksi
Pernyataan Chandra Hamzah membuka mata kita bahwa semangat pemberantasan korupsi harus tetap berpijak pada keadilan dan akal sehat hukum.
Meskipun pemberantasan korupsi adalah keharusan, regulasinya tidak boleh menciptakan ketakutan atau jebakan hukum bagi rakyat kecil yang berjuang mencari nafkah.
UU Tipikor memang penting sebagai instrumen hukum untuk membersihkan praktik korupsi di Indonesia.
Namun, rumusannya harus adil dan tidak menimbulkan tafsir yang menyesatkan, apalagi menyasar mereka yang sebenarnya bukan sasaran utama undang-undang ini.
Sebagai masyarakat, kita perlu mendorong legislasi yang berpihak pada keadilan substantif, dan bukan sekadar formalitas hukum.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penjual Lele Goreng Kaki Lima Bisa Jadi Koruptor, Eks Pimpinan KPK Bahas UU Tipikor yang Multitasfir
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
UU Tipikor terbaru
Penjual pecel lele
Tindak Pidana Korupsi
Chandra Hamzah
Penjual pecel lele bisa jadi koruptor
Pasal multitafsir dalam UU Tipikor
PERNYATAAN Terbuka AMSI Media Massa Harus Kedepankan Standar Etika Tertinggi dalam Produk Berita |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Aktivis Delpedro Sempat Diikuti Aparat Saat Hendak Ganti Pakaian |
![]() |
---|
Viral Aksi 2 Siswa SMP Bunuh Pemilik Salon Terungkap Motif dan Kronologi hingga Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior, Diantar Brimob Dalam Kondisi Kritis |
![]() |
---|
HEBOH Temuan 5 Mayat Satu Keluarga Tewas Terkubur di Rumah Mewah 2 Lantai Ungkap Motif dan Kronologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.