Berita Viral
Maling Celana Dalam Dipergoki Penghuni Kos di Semarang Berakhir Damai, Kenapa Bisa Begitu?
Aksi pelaku yang berinisial R (35) itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pria tertangkap tangan mencuri celana dalam wanita di sebuah rumah kos putri di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Aksi pelaku yang berinisial R (35) itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
Kejadian terjadi pada Sabtu sore, 14 Juni 2025, dan langsung mengundang perhatian warga sekitar.
Pelaku sempat diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa R memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
Berdasarkan pertimbangan medis dan hasil mediasi yang difasilitasi Polsek Bergas, korban sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai.
Polisi mengapresiasi warga yang tetap tertib dan tidak main hakim sendiri saat menangani kejadian tersebut.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Apa yang Terjadi dalam Insiden Pencurian Celana Dalam di Kos Putri Karangjati?
Pelaku Dipergoki Langsung oleh Penghuni Kos
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore, 14 Juni 2025, di sebuah rumah kos wanita yang berada di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Seorang pria dewasa berinisial R (35), warga Kecamatan Pringapus, dipergoki langsung oleh salah satu penghuni kos saat mencuri celana dalam yang tengah dijemur.
Korban yang melihat aksi itu langsung berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar pun segera berdatangan dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Rekaman berdurasi hampir satu menit yang menampilkan warga mengamankan R dengan tuduhan pencurian pakaian dalam wanita itu dengan cepat tersebar luas di berbagai platform media sosial, memicu perhatian publik.
Siapa Pelaku dan Apa Motif di Balik Aksinya?
Riwayat Gangguan Kejiwaan Jadi Alasan Utama
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa pelaku memiliki latar belakang gangguan kejiwaan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa R pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
“Pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan ini didukung oleh data medis. Saat kejadian, dia mencuri pakaian dalam dari tempat jemuran, namun aksinya diketahui oleh korban,” ungkap AKBP Ratna, Jumat (20/6/2025).
Hal serupa ditegaskan oleh Kapolsek Bergas, AKP Harjono, yang menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Pringapus dan perangkat desa.
Dari keterangan yang dihimpun, pelaku memang dikenal warga setempat sebagai orang dengan gangguan jiwa.
“Saat diinterogasi, pelaku menjawab dengan tidak masuk akal. Warga mengenali sosoknya dan kami mendapat konfirmasi medis serta dari perangkat desa bahwa pelaku memang memiliki gangguan jiwa,” jelas AKP Harjono.
Bagaimana Proses Penanganan Kasus Ini oleh Polisi?
Difasilitasi Mediasi dan Diserahkan ke Keluarga
Setelah diamankan, R dibawa ke kantor Polsek Bergas untuk menghindari potensi amuk massa atau tindakan main hakim sendiri.
Pihak kepolisian kemudian mengambil pendekatan yang lebih humanis dengan memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan keluarga pelaku.
Mediasi yang turut dihadiri oleh perangkat lingkungan menghasilkan kesepakatan damai.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku berjanji akan membawa R kembali untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
“Pelaku kami serahkan kepada keluarganya karena pertimbangan medis. Pihak korban juga memahami kondisi tersebut, sehingga proses hukum tidak dilanjutkan,” ujar AKP Harjono.
Bagaimana Respon Warga dan Aparat terhadap Kejadian Ini?
Apresiasi Terhadap Sikap Warga yang Tertib
Pihak kepolisian memberikan apresiasi atas ketenangan dan kepedulian warga yang memilih tidak bertindak gegabah saat kejadian.
Meski sempat emosi karena aksi tak senonoh pelaku, warga tetap mengikuti prosedur hukum dengan menyerahkan R ke polisi.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang tidak main hakim sendiri dan mau bekerja sama dengan pihak kepolisian. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum warga sudah sangat baik,” tutur AKP Harjono.
Mengapa Kasus Ini Tidak Dilanjutkan Secara Hukum?
Pertimbangan Kemanusiaan dan Kondisi Kesehatan Mental
Meski tindakan pelaku tergolong sebagai tindak pidana pencurian, namun karena adanya bukti medis dan pengakuan dari pihak keluarga mengenai kondisi kejiwaan pelaku, maka penyelidikan tidak dilanjutkan ke proses hukum formal.
Hal ini selaras dengan prinsip restorative justice dalam penanganan kasus hukum ringan, terutama ketika melibatkan individu dengan gangguan mental.
Langkah ini juga bertujuan menghindari kriminalisasi terhadap kelompok rentan.
Apa Pelajaran dari Kasus Ini?
Pentingnya Penanganan Gangguan Jiwa dan Peran Masyarakat
Kasus ini membuka mata publik tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental di lingkungan sekitar.
Gangguan jiwa sering kali menjadi faktor yang mendorong seseorang melakukan tindakan tak wajar, dan penanganan yang tepat bisa mencegah kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, sikap bijak masyarakat yang memilih jalur damai dan melibatkan aparat menjadi contoh penanganan konflik sosial yang bisa ditiru.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ucapan Ngawur Maling CD Wanita usai Kepergok, Pemilik Sempat Teriak Minta Tolong, Polisi Kuak Fakta
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
maling celana dalam
pencuri celana dalam di kos
maling celana dalam Semarang
pelaku pencurian celana dalam
pencurian pakaian dalam wanita
pria gangguan jiwa mencuri celana dalam
kasus pencurian pakaian dalam berakhir damai
maling CD dipergoki warga
video viral pencurian celana dalam
pria tertangkap curi pakaian dalam
Kalender 2026 - Maret Bertabur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, September Nihil Tanggal Merah |
![]() |
---|
Pengamat Bongkar Penyebab BBM Kosong di SPBU Swasta, Kasus Oplosan Berujung Pemaksaan Terselubung |
![]() |
---|
Daftar 20 Nama MTs di Kapuas Hulu yang Tersebar di 14 Kecamatan Lengkap Status Akreditasi |
![]() |
---|
Tarif Cukai Harga Rokok 2026 Resmi Turun? Menkeu Purbaya Prioritaskan Nasib Industri dan Buruh |
![]() |
---|
Mengerikan! Kronologi Bus Transjakarta Seret Motor, Hantam Mobil dan Jebol 4 Ruko di Pulogebang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.