Berita Viral

Maling Celana Dalam Dipergoki Penghuni Kos di Semarang Berakhir Damai, Kenapa Bisa Begitu?

Aksi pelaku yang berinisial R (35) itu sempat terekam video dan viral di media sosial. 

POLRES SEMARANG
MALING CD - Tangkapan layar video seorang pria mencuri celana dalam (CD) wanita di sebuah indekos lingkungan Congol, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Sabtu 14 Juni 2025. Aksi pelaku yang berinisial R (35) itu sempat terekam video dan viral di media sosial. 

Siapa Pelaku dan Apa Motif di Balik Aksinya?

Riwayat Gangguan Kejiwaan Jadi Alasan Utama

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyampaikan bahwa pelaku memiliki latar belakang gangguan kejiwaan. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa R pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

“Pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan ini didukung oleh data medis. Saat kejadian, dia mencuri pakaian dalam dari tempat jemuran, namun aksinya diketahui oleh korban,” ungkap AKBP Ratna, Jumat (20/6/2025).

Hal serupa ditegaskan oleh Kapolsek Bergas, AKP Harjono, yang menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Pringapus dan perangkat desa. 

Dari keterangan yang dihimpun, pelaku memang dikenal warga setempat sebagai orang dengan gangguan jiwa.

“Saat diinterogasi, pelaku menjawab dengan tidak masuk akal. Warga mengenali sosoknya dan kami mendapat konfirmasi medis serta dari perangkat desa bahwa pelaku memang memiliki gangguan jiwa,” jelas AKP Harjono.

Bagaimana Proses Penanganan Kasus Ini oleh Polisi?

Difasilitasi Mediasi dan Diserahkan ke Keluarga

Setelah diamankan, R dibawa ke kantor Polsek Bergas untuk menghindari potensi amuk massa atau tindakan main hakim sendiri. 

Pihak kepolisian kemudian mengambil pendekatan yang lebih humanis dengan memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan keluarga pelaku.

Mediasi yang turut dihadiri oleh perangkat lingkungan menghasilkan kesepakatan damai. 

Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku berjanji akan membawa R kembali untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

“Pelaku kami serahkan kepada keluarganya karena pertimbangan medis. Pihak korban juga memahami kondisi tersebut, sehingga proses hukum tidak dilanjutkan,” ujar AKP Harjono.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved