Waka Kesiswaan Smansa Pontianak Pastikan SPMB Berjalan Lancar, Pastikan Tak Ada Siswa Titipan

Mewakili pihak sekolah. Ia menegaskan SMPB 2025, SMA Negeri 1 Pontianak komitmen untuk  ikuti aturan sesuai juknis yang ada.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU - Orangtua calon siswa saat melakukan konsultasi ke meja aduan di SMA N 1 Pontianak, Selasa 17 Juni 2025.Dari pantauan Tribun Pontianak di SMA Negeri 1 Pontianak sejak pagi para orang tua tampak berdatangan silih berganti duduk di meja aduan SPMB, yang langsung dilayani satu persatu oleh Guru SMA N 1 Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 pada dua jalur yakni Jalur Afirmasi dan Mutasi atau perpindahan orang tua siswa,  telah ditutup pada pukul 23:59 WIB pada 17 Juni 2025.

Jadwal selanjutnya  masa sanggah pada 18 Juni 2025, dan dilanjutkan dengan pengumuman pada 19 Juni 2025. Setelah itu siswa yang lulus mendaftar ulang pada 20-23 Juni 2025.

Waka Kesiswaan SMA Negeri 1 Pontianak, Eko Prassetio  menegaskan bahwa dalam proses pendaftaran SPMB pada dua jalur itu tak ada ditemukan kendala teknis seperti mati lampu  ataupun website eror.

“Jadi belum ada kendala yang dihadapi di SMA Negeri 1 Pontianak , seperti kendala teknis pemadaman listrik dan lainnya ,” tegasnya.

Terkait aduan yang disampaikan para orang tua hanya sebatas data invalid , bukan karena sistem atau website yang eror. Namun ada beberapa data yang diunggah seperti Kartu Keluarga (KK) buram, sehingga harus diunggah ulang. Dan pihak sekolah pun memfasilitasi jika ada orang tua yang kesulitan dalam perbaikan data.

Bahkan dikatakannya, tim operator sekolaj juga akan memberikan catatan apa saja data yang harus diperbaiki, biasanya informasi disampaikan melalui pesan whatsapp ataupun jika tidak direspon maka pihak sekolah akan menelpon pada nomor yang digunakan saat mendaftar.

Selain itu disiapkan nomor aduan, dan orang tua juga bisa datang langsung ke SMA Negeri 1 Pontianak dengan membawa berkas yang ada, dan tim akan membantu kekurangan apa saja yang harus dilengkap.

Ia juga menegaskan terkait antisipasi adanya siswa yang KK titipan, digaris bawahi olehnya bahwa untuk domisi wajib keluarga inti berdasarkan KK yang ditandatangi pihak berwenang.

Baca juga: Proses SPMB di SMA Negeri 3 Pontianak 2025 Berjalan Lancar,  Pihak Sekolah Tegaskan Tak Ada Titipan

“Ketika ada keluarga lain (bukan keluarga inti) perlu kita konfirmasi kembali bahkan tahun lalu ada visitasi, tapi sebelum kerumahnya kita telepon dulu untuk mencari info, tapi bila ragu kita lakukan visitasi. Karena kalau KK ini kita mau ngecek online juga ada di Dukcapil,  tapi kalsu ragu kita perlu validasi,”tegasnya.

Mewakili pihak sekolah. Ia menegaskan SMPB 2025, SMA Negeri 1 Pontianak komitmen untuk  ikuti aturan sesuai juknis yang ada.

“Untuk proses SPMB ini juga bisa dilihat dan diakses oleh siapapun prosesnya, artinya ketika ada orang yang minta melalui jalur khusus kami tegaskan dalam hal ini kepala sekolah dan pihak sekolah tidak akan menerima titipan. SPMB hanya bisa melalui jalur afirmasi, mutasi, domisili, prestasi saja,”pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved