Ombudsman Kalbar Soroti Enam Masalah Utama dalam SPMB, Dorong Transparansi dan Integritas 2025
Tariyah menilai pelaksanaan SPMB 2025 di Kalbar telah mengalami banyak kemajuan dan berjalan semakin transparan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
PROSES SPMB - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Tariyah. Ia menyampaikan bahwa lembaganya memiliki kewenangan mengawasi seluruh proses layanan publik, termasuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
“Kalau satu pihak mau menyuap dan satu pihak mau menerima, maka praktik itu bisa terjadi. Ini yang harus dicegah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Kalbar kini semakin sadar aturan dan aktif mengikuti ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Ombudsman tetap membuka layanan pengaduan dan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0811-2463-737.
“Prinsip dasar SPMB 2025 adalah objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif. Kami berharap tahun ini pelaksanaan berlangsung lebih baik dan adil bagi semua,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Baca Juga
Kisah Perjuangan 50 Penari Muda dari Kalbar Bisa Tampil di Hadapan Presiden |
![]() |
---|
Peringati HUT RI ke-80. Boyman Harun Ajak Kader Teladani Nilai Perjuangan Para Pahlawan |
![]() |
---|
Gema Emas 2045, Gubernur Ria Norsan Bangga 50 Penari Muda Kalbar Suskes di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
50 Penari Muda Kalbar Sukses Tampil di Istana Kepresidenan, Terima Kasih Pak Gubernur |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80 RI di Pontianak Sukses, Bahasan: Berkat Kerja Sama Semua Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.