Ombudsman Kalbar Soroti Enam Masalah Utama dalam SPMB, Dorong Transparansi dan Integritas 2025
Tariyah menilai pelaksanaan SPMB 2025 di Kalbar telah mengalami banyak kemajuan dan berjalan semakin transparan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ombudsman Republik Indonesia (RI) merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, menyampaikan bahwa lembaganya memiliki kewenangan mengawasi seluruh proses layanan publik, termasuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Ia menjelaskan bahwa SPMB tidak hanya melibatkan sekolah atau satuan pendidikan, tetapi juga Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta lembaga pengawas seperti Komisi Informasi dan Ombudsman sendiri.
“Kami mulai mengawasi sejak penyusunan petunjuk teknis. Di daerah, pengawasan ini merupakan kewenangan perwakilan Ombudsman provinsi,” ujar Tariyah dalam dialog yang disiarkan langsung melalui YouTube Tribun Pontianak pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPDB 2020 hingga 2024, Ombudsman Kalbar mencatat enam permasalahan utama, yakni keberadaan siswa titipan, pungutan liar, kesalahan administrasi, manipulasi jarak domisili, kekeliruan jalur pendaftaran, dan penyalahgunaan surat keterangan domisili.
Ia menyebut fenomena “numpang KK” atau family line kerap digunakan agar siswa bisa masuk ke sekolah favorit.
“Banyak orang tua memasukkan anak ke KK kerabat yang tinggal dekat sekolah, padahal bukan keluarga inti,” jelas Tariyah.
Menurutnya, kini praktik tersebut dibatasi. Siswa hanya boleh menggunakan KK keluarga lain jika orang tua kandung telah meninggal, bercerai, atau ada putusan pengadilan terkait wali sah.
Baca juga: Proses SPMB di SMA Negeri 3 Pontianak 2025 Berjalan Lancar, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Ada Titipan
Ia juga menyinggung penilaian jalur prestasi non-akademik yang tahun ini mulai dikurasi dengan sistem standarisasi sertifikat, menyusul temuan manipulasi sertifikat tahun sebelumnya.
Tariyah menilai pelaksanaan SPMB 2025 di Kalbar telah mengalami banyak kemajuan dan berjalan semakin transparan.
Ia mengatakan sistem pendaftaran kini berbasis daring dan memudahkan masyarakat mengakses layanan dari rumah.
“Namun masih banyak orang tua yang terkendala dokumen administratif seperti akta cerai, akta kematian, hingga KK yang belum diperbarui,” ujarnya.
Tariyah mencontohkan kasus di mana seorang siswa tidak bisa mendaftar karena orang tuanya berpisah tanpa dokumen resmi, meskipun lokasi rumah keluarga dekat dengan sekolah tujuan.
Ia mengimbau masyarakat menyiapkan dokumen sejak jauh hari dan memanfaatkan masa sanggah bila mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Tariyah juga menekankan pentingnya integritas semua pihak dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, praktik suap dan pungli bisa terjadi jika ada celah dari kedua belah pihak.
Kisah Perjuangan 50 Penari Muda dari Kalbar Bisa Tampil di Hadapan Presiden |
![]() |
---|
Peringati HUT RI ke-80. Boyman Harun Ajak Kader Teladani Nilai Perjuangan Para Pahlawan |
![]() |
---|
Gema Emas 2045, Gubernur Ria Norsan Bangga 50 Penari Muda Kalbar Suskes di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
50 Penari Muda Kalbar Sukses Tampil di Istana Kepresidenan, Terima Kasih Pak Gubernur |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80 RI di Pontianak Sukses, Bahasan: Berkat Kerja Sama Semua Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.