Aktifin KTP Digital Sendiri Lewat HP dengan Mudah, Urusan Administrasi Lebih Praktis
Lalu memulai pengaktifan KTP Digital atau yang disebut juga sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara aktifkan KTP Digital bisa dilakukan sendiri tanpa harus melibatkan orang dari hp.
Memasuki tahun 2025 bisa dilakukan dengan mudah.
Pembuatan KTP digital bisa dilakukan cukup melalui HP saja menggunakan Aplikasi dengan mudah.
Proses pengaktifan sangat simple, hanya dengan download aplikasinya untuk tahap awal.
Lalu memulai pengaktifan KTP Digital atau yang disebut juga sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD).
KTP Digital ini akan memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya.
Diantaranya tak diperlukannya lagi foto copy e-KTP untuk pengurusan administrasi di tahun 2024.
Serta akan mempersingkat segala urusan.
Baca juga: Cara Mudah Hasilkan Cuan dari Aplikasi MOVA Belanja Selalu Dapat Cashback
Cara membuat KTP Digital bisa dilakukan sendiri dari rumah cukup di HP saja secara online.
Langkah selanjutnya hanya perlu mendapatkan kode barcode sebagai verifikasi.
Cara Membuat KTP Digital Sendiri
- Buka aplikasi IKD di ponsel
- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
- Klik 'verifikasi data'
- Lakukan verifikasi wajah
Luncurkan Aplikasi ‘Lapor Pak Bupati- Polres Sanggau, Wujud Pemerintahan Responsif dan Transparan |
![]() |
---|
PKH dan BPNT Tahap 3 Cair! Begini Cara Cek Bansos Kemensos Go Id Lewat HP |
![]() |
---|
Jaring Aspirasi Masyarakat, Bupati Yohanes Ontot Luncurkan Aplikasi Lapor Pak Bupati |
![]() |
---|
Ingin Dapat Bansos 2025? Begini Cara Daftar DTKS Kemensos Lewat Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
Uang Kaget di Aplikasi MOVA Telah Kembali, Dapatkan Juga Hadiah Tunai 35 Ribu Undang Agent |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.