SPMB Kalbar 2025 / 2026 SMA SMK, Syarat dan Jadwal Jalur Afirmasi

Pembuatan akun dan Pendaftaran jalur afirmasi dapat dilakukan mulai pukul 00:00 - 23:59 WIB

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
SPMB KALBAR - Grafis SPMB Tahun 2025/2026 Jenjang SMA/SMK Kalbar diupload Selasa (17/6/2025).Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kalbar memasuki tahapan Pembuatan akun dan Pendaftaran jalur afirmasi yang berlangsung 16 - 17 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 jalur Afirmasi untuk jenjang SMA dan SMK se-Kalimantan Barat mulai dibuka hari ini Senin 16 Juni 2025.

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kalbar memasuki tahapan Pembuatan akun dan Pendaftaran jalur afirmasi yang berlangsung 16 - 17 Juni 2025.

Sementara Pembuatan Akun Semua Jalur & Jenjang telah berlangsung sejak 9 Juni - 15 Juni 2025.

Pembuatan akun dan Pendaftaran jalur afirmasi dapat dilakukan mulai pukul 00:00 - 23:59 WIB

Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan peserta didik baru yang ditujukan bagi siswa dari keluarga yang  memiliki kondisi tertentu dan perlu mendapat prioritas akses pendidikan. Jalur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa untuk menempuh pendidikan.

Syarat dan Aturan Seleksi Jalur Mutasi SPMB Kalbar 2025 - 2026 Jenjang SMA SMK

Persyaratan Jalur Afirmasi:

  • Kartu Keluarga
  • Status Anak Kandung (keluarga inti)
  • Kartu KIP/KKS/PKH, atau terdaftar di DTKS
  • SKL (Surat Keterangan Lulus) yang ada nilainya
  • Surat Pernyataan bersedia diproses secara hukum

Jadwal SPMB Jalur Afirmasi Tahun Ajaran 2025–2026 se- Kalbar

  • Pembuatan Akun & Pendaftaran: 16–17 Juni 2025
  • Masa Sanggah: 18 Juni 2025
  • Pengumuman: 19 Juni 2025
  •  Daftar Ulang: 20–23 Juni 2025

Alur Pendaftaran:

Unggah dokumen KIP/KKS/PKH/DTKS, KK, SKL, surat pernyataan bersedia diproses secara hukum

Pastikan alamat sesuai KK dan lakukan pengukuran jarak mandiri

Unggah foto depan rumah

Maksimal 5 pengukuran jarak ke 5 sekolah, dengan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah dari pengukuran yang telah dilakukan

Jalur Disabilitas:

  • Kartu Keluarga
  • Status Anak Kandung (keluarga inti)
  • Kartu Penyandang Disabilitas atau Surat Keterangan Dokter/Dokter Spesialis/Psikolog (yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas);
  • SKL (Surat Keterangan Lulus) yang ada nilainya
  • Surat Pernyataan bersedia diproses secara hukum

Alur Pendaftaran:

  • Unggah dokumen KK dan Kartu Penyandang Disabilitas atau Surat Keterangan Dokter/Dokter Spesialis/Psikolog (yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas)
  • Pastikan alamat sesuai KK dan lakukan pengukuran jarak mandiri
  • Unggah foto depan rumah
  • Maksimal 5 pengukuran jarak ke 5 sekolah, dengan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah dari pengukuran yang telah dilakukan

    Aturan SPMB Kalbar 2025 SMA Jalur Afirmasi

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved