SPMB Kalbar

SMA Negeri 1 Pontianak Terima Aduan Terbanyak Terkait Data yang Tidak Valid

“Misalnya ketika sudah dibuka pada 16 Juni kemarin pada pukul 00.05 sudah terisi maka tidak bisa lagi. Sampai pagi ini sudah 23 orang pendaftar (jalur

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
TERIMA ADUAN - Suasana Meja Aduan, para orang tua tampak tengah melakukan konsultasi kepada pihak di SMAN 1 Pontianak,pada Selasa 17 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 tengah berlangsung. Dua jalur telah dibuka yakni Jalur Afirmasi dan Mutasi atau perpindahan orang tua siswa sejak 16 Juni 2025 dan akan ditutup pukul 23:59 WIB pada Selasa 17 Juni 2025.

Terkait SPMB di SMA Negeri 1 Pontianak, Waka Kesiswaan, Eko Prassetio menjelaskan bahwa sejauh ini untuk proses pendaftaran SPMB di SMAN 1 Pontianak sedang berjalan sesuai jadwal dan akan ditutup 23.59 pada 17 juni 2025 untuk dua Jalur Afirmasi dan Mutasi. 

“Jadi dua jalur itu sesuai jadwal akan ditutup pukul 23.59 WIB pada 17 Juni 2025. Artinya lebih dari itu tidak bisa melakukan pendaftaran di jalur yang telah ditutup,” jelasnya.

Untuk sampai ini, ia menjelaskan total calon siswa yang sudah mendaftar melalui jalur afirmasi sekitar 61 peserta sampai pagi ini, dan masih dibuka sampai pukul 23.59 pada 17 Juni 2025.

Sedangkan, di jalur mutasi formatnya sistem akan terkunci ketika sudah mencapai kuota. Maka pendaftar tidak bisa mendaftar lagi pada jalur tersebut. 

“Misalnya ketika sudah dibuka pada 16 Juni kemarin pada pukul 00.05 sudah terisi maka tidak bisa lagi. Sampai pagi ini sudah 23 orang pendaftar (jalur mutasi),” ujarnya. 

Tak Harus Berusia 6 Tahun, Anak Bisa Daftar Sekolah Dasar Asal Penuhi Syarat Berikut

Ia menjelaskan untuk sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi di SMA Negeri 1 Pontianak, seperti kendala teknis pemadaman listrik dan lainnya. 

“Tapi biasanya kendala itu datang dari orang tua peserta, yang saat ini banyak ditemukan untuk aduannya terkait status pendaftaran yang invalid atau tidak valid di sistem. Biasanya kendalanya pada data seperti KK nya itu saat discan masih buram, jadi kita berikan keterangan untuk scan ulang,” ujarnya.

Lalu biasanya ditemukan juga kendala di jalur afirmasi, terkait dengan pengecekan data di Kemensos,  apakah calon siswa ini sebagai penerima manfaan aktif dari program bantuan pemerintah. 

“Kami juga pernah temui ada siswa dengan penerima manfaat bansos itu pada 2024 lalu, ini juga tidak valid. Karena kalau sesuai juknis itu harus peserta yang aktif  sampai saat ini (masih menerima bansos atau KIP dan lainnya,” ujarnya. 

Sedangkan pada jalur mutasi atau perpindahan orang tua biasanya ditemukan beberapa kendala, sebab tiap instansi memiliki surat mutasi yang berbeda- beda formatnya. 

“Ada yang bentuk surat telegram, ada dalam bentuk SK tugas. Ketika SK buram atau tidak ada data pendukung lain. Yang bersangkutan bisa memberikan surat penguatnya bahwa itu surat perpindahan orangtua atau mutasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk alur pengaduan pendaftaran SPMB sudah disiapkan melalui online dan offline. 

Dikatakannya apabila ada calon siswa ada yang perlu melakukan validasi, maka Tim dari SMA N 1 Pontianak siap memberikan informasi melalui whatsaap atau telepon. 

“Takutnya orang tua siswa tidak mengecek, kita takutnya tidak selesai perbaikannya,” ucapnya.

Selain itu, juga disiapkan nomor aduan, dan orang tua juga bisa datang langsung ke SMA Negeri 1 Pontianak dengan membawa berkas yang ada, dan tim akan membantu kekurangan apa saja yang harus dilengkapi. 

Ia menjelaskan apakah tahun ini antusias pendaftar lebih banyak dibanding tahun sebelumnya, akan tampak apabila semua jalur sudah dibuka khususnya yang biasa ramai pada jalur Domisili. 

“Ini kita baru dibuka jalur mutasi dan afirmasi, biasanya pada saat jalur domisili baru bisa kita lihat apakah pendaftar itu membludak atau tidak, karena kuotanya agak banyak untuk domisili 35 persen, afirmasi hanya 30 persen,” ujarnya.

Ia juga menegaskan terkait antisipasi adanya siswa yang KK titipan, digaris bawahi olehnya bahwa untuk domisi wajib keluarga inti berdasarkan KK yang ditandatangi pihak berwenang. 

“Ketika ada keluarga lain (bukan keluarga inti) perlu kita konfirmasi kembali bahkan tahun lalu ada visitasi, tapi sebelum kerumahnya kita telepon dulu untuk mencari info, tapi bila ragu kita lakukan visitasi. Karena kalau KK ini kita mau ngecek online juga ada di Dukcapil,  tapi kalsu ragu kita perlu validasi,” tegasnya. 

Mewakili pihak sekolah. Ia menegaskan SMPB 2025, SMA Negeri 1 Pontianak komitmen untuk  ikuti aturan sesuai juknis yang ada.

“Untuk proses SPMB ini juga bisa dilihat dan diakses oleh siapapun prosesnya, artinya ketika ada orang yang minta melalui jalur khusus kami tegaskan dalam hal ini kepala sekolah dan pihak sekolah tidak akan menerima titipan. SPMB hanya bisa melalui jalur afirmasi, mutasi, domisili, prestasi saja,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved