Wabup Landak Beberkan APBD 2024 Yang Sudah Terealisasi 97,39 Persen 

Lain-lain PAD yang sah, dari target sebesar Rp 29,93 miliar, terealisasi sebesar Rp 32,54 miliar atau sebesar 108,73 persen. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
LPJ APBD - Wabup Landak Erani ST MT menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi SH MH saat rapat paripurna pada Senin 16 Juni 2025. 

Dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 42,70 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,00 miliar terdapat selisih sebesar Rp 40,70 miliar yang merupakan Pembiayaan Netto (Bersih). 

Defisit yang diperoleh dari total pendapatan dikurangi total belanja sebesar Rp 755,19 juta ditambah Pembiayaan Bersih sebesar Rp 40,70 miliar, maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp 39,95 miliar. 

"Hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2024, menyatakan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualisan (WTP)," kata Erani 

"Ini merupakan WTP yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Landak sejak tahun 2013 lalu," sambung dia.

Ditambahkannya bahwa predikat WTP tersebut, merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan suatu Entitas Pelaporan yang sudah memenuhi 4 unsur penilaian.

Yakni sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan efektifitas dalam sistem pengendalian intern. 

Opini WTP yang telah diraih tersebut menurutnya pantas disyukuri serta dipertahankan. Untuk perlu adanya kerja keras, konsistensi dan komitmen yang  tinggi dari semua pihak. 

"Dalam kesempatan ini saya ingatkan kepada semua SKPD serta semua yang turut ambil bagian dalam proses penyusunan Laporan Keuangan ini, agar tidak terlena dan cepat puas dengan apa yang telah kita raih," tututnya.

"Namun sebaliknya, semua ini dapat dijadikan sebagai pemicu dan motivasi bagi kita untuk berbuat lebih baik lagi," ungkap Erani.

Sementara itu Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi SE MH menyampaikan apresiasinya atas laporan LKP maupun kerja sama yang sudah berlangsung baik. 

Ia berharap, capaian yang ada bisa menjadi tolak ukur ke depan. Selain itu dalam laporan Raperda pertanggungjawaban APBD perlunya transparansi, hingga akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. 

"Supaya apa, dana yang dikelola itu dapat kita tau, kegunaan keuangan ini per rupiahnya berguna bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat kita," tuturnya. 

Dia juga menyebut perlu adanya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terkait pengelolaan keuangan daerah. 

"Tadi kita telah dengar bahwa Kabupaten Landak tahun anggaran 2024 ini kita telah mendapatkan WTP sebanyak 12 kali. Tentunya kita apresiasi, dalam pengelolaan ini bahkan kita ingin tahun 2025 penggunaan anggaran transparan dan akuntabel, ini harapan kita," pungkas Heriadi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved