Wabup Landak Beberkan APBD 2024 Yang Sudah Terealisasi 97,39 Persen
Lain-lain PAD yang sah, dari target sebesar Rp 29,93 miliar, terealisasi sebesar Rp 32,54 miliar atau sebesar 108,73 persen.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - DPRD Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Paripurna ke-2, masa persidangan III tahun 2025 di Ruang Sidang Kantor DPRD Landak pada Senin 16 Juni 2025 pagi.
Rapat paripurna ini dalam dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2024.
Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Landak Erani ST MT.
Dimana secara substansi merupakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak yang mencakup 7 poin laporan.
Yakni, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, laporan Operasional (LO), laporan Arus Kas (LAK), laporan Perubahan Ekuitas (LP-Ekuitas) dan catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Seluruh laporan tersebut dibacakan kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi SE MH.
Dari poin-poin yang dibacakan diantaranya terkait pendapatan daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1,44 triliun, terealisasi sebesar Rp 1,40 triliun atau sebesar 97,39 persen.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target PAD pada tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 78,32 miliar, terealisasi sebesar Rp 65,76 miliar atau sebesar 83,97 persen.
Baca juga: Cek Tanaman Jagung, Kapolres Landak Optimistis Mampu Hasilkan hingga 7 Ton Jagung per Hektare
Realisasi PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah, dengan target sebesar Rp 38,58 miliar dan realisasi sebesar Rp 22,98 miliar atau sebesar 59,56 persen.
Kemudian retribusi daerah dengan target sebesar Rp 2,78 miliar, terealisasi sebesar Rp 3,22 miliar atau sebesar 115,79 persen.
Pendapatan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dengan target sebesar Rp7,03 miliar terealisasi sebesar Rp 7,03 miliar atau sebesar 100 persen.
Lain-lain PAD yang sah, dari target sebesar Rp 29,93 miliar, terealisasi sebesar Rp 32,54 miliar atau sebesar 108,73 persen.
Selain itu, keseluruhan belanja daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1,485 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,408 triliun atau 94,81 persen.
Yaitu terdiri atas belanja operasi yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial, dianggarkan sebesar Rp 1,04 triliun dan terealisasi sebesar Rp 992,20 miliar atau 94,58 persen.
Belanja Modal yang terdiri dari atas belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya dan belanja aset lainnya, dianggarkan sebesar Rp 193,54 miliar dan realisasi sebesar Rp 175,58 miliar atau 90,72 persen.
Dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 42,70 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,00 miliar terdapat selisih sebesar Rp 40,70 miliar yang merupakan Pembiayaan Netto (Bersih).
Defisit yang diperoleh dari total pendapatan dikurangi total belanja sebesar Rp 755,19 juta ditambah Pembiayaan Bersih sebesar Rp 40,70 miliar, maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp 39,95 miliar.
"Hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2024, menyatakan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak tahun anggaran 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualisan (WTP)," kata Erani
"Ini merupakan WTP yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Landak sejak tahun 2013 lalu," sambung dia.
Ditambahkannya bahwa predikat WTP tersebut, merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan suatu Entitas Pelaporan yang sudah memenuhi 4 unsur penilaian.
Yakni sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan efektifitas dalam sistem pengendalian intern.
Opini WTP yang telah diraih tersebut menurutnya pantas disyukuri serta dipertahankan. Untuk perlu adanya kerja keras, konsistensi dan komitmen yang tinggi dari semua pihak.
"Dalam kesempatan ini saya ingatkan kepada semua SKPD serta semua yang turut ambil bagian dalam proses penyusunan Laporan Keuangan ini, agar tidak terlena dan cepat puas dengan apa yang telah kita raih," tututnya.
"Namun sebaliknya, semua ini dapat dijadikan sebagai pemicu dan motivasi bagi kita untuk berbuat lebih baik lagi," ungkap Erani.
Sementara itu Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi SE MH menyampaikan apresiasinya atas laporan LKP maupun kerja sama yang sudah berlangsung baik.
Ia berharap, capaian yang ada bisa menjadi tolak ukur ke depan. Selain itu dalam laporan Raperda pertanggungjawaban APBD perlunya transparansi, hingga akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran.
"Supaya apa, dana yang dikelola itu dapat kita tau, kegunaan keuangan ini per rupiahnya berguna bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat kita," tuturnya.
Dia juga menyebut perlu adanya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Tadi kita telah dengar bahwa Kabupaten Landak tahun anggaran 2024 ini kita telah mendapatkan WTP sebanyak 12 kali. Tentunya kita apresiasi, dalam pengelolaan ini bahkan kita ingin tahun 2025 penggunaan anggaran transparan dan akuntabel, ini harapan kita," pungkas Heriadi. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Warga Antusias, Kanit Binmas Sebangki Datangi Rumah ke Rumah Ajak Cegah Kriminalitas |
|
|---|
| NIAT Ibadah Berujung Maksiat! Kronologi Pria Pergi Ibadah Tapi Curi Sepeda di Singkawang Barat |
|
|---|
| Tim Gabungan Razia ASN di Sanggau yang Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja |
|
|---|
| Polres Sambas Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Polres Sanggau Siagakan Personel Hadapi Hidrometeorologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/alf-160625.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.