Wabup Landak Beberkan APBD 2024 Yang Sudah Terealisasi 97,39 Persen 

Lain-lain PAD yang sah, dari target sebesar Rp 29,93 miliar, terealisasi sebesar Rp 32,54 miliar atau sebesar 108,73 persen. 

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Alfon Pardosi
LPJ APBD - Wabup Landak Erani ST MT menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi SH MH saat rapat paripurna pada Senin 16 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - DPRD Kabupaten Landak melaksanakan Rapat Paripurna ke-2, masa persidangan III tahun 2025 di Ruang Sidang Kantor DPRD Landak pada Senin 16 Juni 2025 pagi.

Rapat paripurna ini dalam dalam rangka penyampaian pidato pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2024.

Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 ini dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Landak Erani ST MT.

Dimana secara substansi merupakan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Landak yang mencakup 7 poin laporan. 

Yakni, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, laporan Operasional (LO), laporan Arus Kas (LAK), laporan Perubahan Ekuitas (LP-Ekuitas) dan catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). 

Seluruh laporan tersebut dibacakan kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi SE MH.

Dari poin-poin yang dibacakan diantaranya terkait pendapatan daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1,44 triliun, terealisasi sebesar Rp 1,40 triliun atau sebesar 97,39 persen. 

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target PAD pada tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 78,32 miliar, terealisasi sebesar Rp 65,76 miliar atau sebesar 83,97 persen. 

Baca juga: Cek Tanaman Jagung, Kapolres Landak Optimistis Mampu Hasilkan hingga 7 Ton Jagung per Hektare 

Realisasi PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah, dengan target sebesar Rp 38,58 miliar dan realisasi sebesar Rp 22,98 miliar atau sebesar 59,56 persen. 

Kemudian retribusi daerah dengan target sebesar Rp 2,78 miliar, terealisasi sebesar Rp 3,22 miliar atau sebesar 115,79 persen. 

Pendapatan hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dengan target sebesar Rp7,03 miliar terealisasi sebesar Rp 7,03 miliar atau sebesar 100 persen. 

Lain-lain PAD yang sah, dari target sebesar Rp 29,93 miliar, terealisasi sebesar Rp 32,54 miliar atau sebesar 108,73 persen. 

Selain itu, keseluruhan belanja daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp1,485 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,408 triliun atau 94,81 persen. 

Yaitu terdiri atas belanja operasi yang terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial, dianggarkan sebesar Rp 1,04 triliun dan terealisasi sebesar Rp 992,20 miliar atau 94,58 persen. 

Belanja Modal yang terdiri dari atas belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya dan belanja aset lainnya, dianggarkan sebesar Rp 193,54 miliar dan realisasi sebesar Rp 175,58 miliar atau 90,72 persen. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved