Polres Kapuas Hulu Bersama Polsek Mentebah dan Jongkong Salurkan Bantuan Sosial Serentak

Paket sembako tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, teh celup, mie telur dan tepung terigu.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kapuas Hulu
BANTUAN SOSIAL - Polres Kapuas Hulu bersama jajaran Polsek Mentebah dan Polsek Jongkong melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan,  Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Kapuas Hulu bersama jajaran Polsek Mentebah dan Polsek Jongkong melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan,  Jumat, 13 Juni 2025.

Pusat kegiatan bertempat di Jalan Pasar Merdeka, Kecamatan Putussibau Utara.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda SIK MH., melalui Waka Polres Kompol Muslimin SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Kegiatan Bansos turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Kapuas Hulu, Kapolsek Putussibau Utara, anggota Bhayangkari Cabang Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Ny. Elsi Roberto Uda, serta personel dari Polsek Mentebah dan Jongkong beserta pengurus Bhayangkari masing-masing ranting. 

Kehadiran para personel dan pengurus Bhayangkari memperkuat semangat kebersamaan serta mempertegas komitmen kepolisian dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Bantuan sosial yang disalurkan mencakup total 30 paket sembako dari Polres Kapuas Hulu, serta masing-masing 15 paket dari Polsek Mentebah dan Polsek Jongkong.

Sasaran penerima bantuan antara lain buruh pikul/kuli di Jalan Pasar Merdeka serta para pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Rahadi Usman dan Desa Sibau Hilir.

Oknum Guru SMA Negeri di Sambas Potong Dana Bantuan Sosial untuk Siswa Miskin

 

Paket sembako tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, teh celup, mie telur, dan tepung terigu.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/623/VI/REN./2025 tanggal 12 Juni 2025. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 14.30 WIB.

Partisipasi aktif para personel dan sinergi antar satuan wilayah menunjukkan kesiapan institusi Polri dalam mengedepankan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Melalui kegiatan ini, Polres Kapuas Hulu berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu serta memperkuat citra positif Polri di tengah masyarakat.

Pemberian bantuan sosial menjadi bagian dari wujud nyata pengabdian Polri kepada rakyat, sekaligus menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan, namun juga sebagai mitra sosial yang siap membantu di tengah kesulitan masyarakat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved