Oknum Guru SMA Negeri di Sambas Potong Dana Bantuan Sosial untuk Siswa Miskin

Rahmad bilang sejauh ini 29 korban telah melapor ke Polres Sambas........

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kemdikbud
KASUS PEMOTONGAN PIP - Oknum Guru di SMAN di Sambas, Kabupaten Sambas diduga melakukan pemotongan dana PIP bagi siswa miskin. Oknum guru itu telah memenuhi panggilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Seorang oknum guru SMA di Sambas memotong dana bantuan pendidikan atau Program Indonesia Pintar (PIP) murid disekolah.

Kasus ini masih ditangani Polres Sambas untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya.

Belakangan ini ramai diperbincangkan terkait pemotongan dana bantuan pada siswa miskin atau kurang mampu.

Seperti diketahui bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan pada mereka yang kurang secara ekonomi atau kategori tak mampu atau miskin.

Baca juga: DPRD Sambas Minta Masyarakat Percayakan Penyelidikan Pemotongan PIP Kepada Aparat Berwenang

Namun belakangan khususnya di Sambas, marak terjadi pemotongan dana PIP dari siswa oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menjelaskan semua perkara PIP masih dalam lidik.

Rahmad bilang sejauh ini 29 korban telah melapor ke Polres Sambas.

"Semua perkara terkait PIP masih dalam proses lidik, kasus tetap berjalan," ungkap AKP Rahmad Kartono, dikonfirmasi Senin 6 Mei 2025.

AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, dari total 29 korban yang melapor dugaan pemotongan PIP, pihaknya memastikan termasuk oknum guru SMA.

Baca juga: JANGAN Salah Nama, Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP Mulai Mei Hingga Juni

"Iya termasuk kemarin yang oknum SMA Negeri, sampai saat ini 29 orang jumlah korban," ujarnya.

Dia mengatakan, dana yang dipotong dari siswa penerima PIP sudah dikembalikan.

"Dana yang dipotong sudah dikembalikan kepada siswa," kata AKP Rahmad Kartono.

Langkah berikutnya, kata dia, pihaknya akan melimpahkan proses kasus ini kepada Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.

"Jadi nanti mau dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar prosesnya," jelasnya.

Sebab ia menyebut, siswa penerima PIP yang diduga dipotong merupakan siswa SMA sehingga menjadi wewenang Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.  

"Karena ini berkaitan dengan PIP siswa SMA karena sekolah SMA yang menaunginya Dinas Pendidikan Provinsi jadi akan dilimpahkan ke Inspektorat provinsi," tegasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved