Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu Musnahkan 187 Botol Miras

Adapun miras yang dimusnahkan berjumlah total 187 botol, terdiri dari berbagai jenis dan merek, yakni Benson (19 botol), Anggur Merah Columbus (34 bot

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
MUSNAHKAN MIRAS - Pemusnahan miras di halaman Kantor Polsek Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 13 Juni 2025. Sebanyak 187 botol miras tersebut, hasil dari razia gabungan, pada Kamis 12 Juni 2025 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan pemusnahan sebanyak 187 botol minuman keras (miras), hasil dari razia di wilayah Kecamatan Pengkadan.

Kapolsek Pengkadan, IPDA Rindoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil razia gabungan, yang dilaksanakan pada malam sebelumnya.

"Pastinya bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama dalam mencegah gangguan keamanan saat pelaksanaan hiburan malam di wilayah desa," ujarnya, Jumat 13 Juni 2025.

Adapun miras yang dimusnahkan berjumlah total 187 botol, terdiri dari berbagai jenis dan merek, yakni Benson (19 botol), Anggur Merah Columbus (34 botol), Bir Guinness (9 botol), Arak Putih (13 botol), Soju Green Royal (2 botol), dan Bir Angker (110 botol). 

BKPSDM Kapuas Hulu Sebut Rentan Waktu Pengumuman PPPK Tahap II Sampai Akhir Juni 2025

Dijelaskan Kapolsek, seluruh barang bukti diperoleh saat razia pada Kamis 12 Juni 2025 malam, di Dusun Mentalang, Desa Buak Limbang. 

"Penjual miras yang teridentifikasi berinisial TL, warga Desa Nanga Yen, telah dikenai sanksi hukum adat oleh pihak desa dan menandatangani surat pernyataan," ucapnya.

Kapolsek menegaskan, bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan, di seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Pengkadan. 

"Ini semua sebagai langkah preventif untuk mencegah perkelahian, keributan, dan potensi kejahatan lainnya yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved