Proses SPMB di Kapuas Hulu Belum Ada Kendala, Pemda Ajak Masyarakat Awasi SPMB 

Disebutkan Petrus Kusnadi, semua anak punya hak untuk sekolah, tidak ada lagi alasan karena tidak ada biaya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
PENERIMAAN SISWA BARU - Kadisdikbud Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi. Ia menyampaikan bahwa, pihaknya telah telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Dukungan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. 

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto juga menyampaikan pihaknya mendukung dengan SPMB, dimana merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme lama yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Sistem ini dirancang untuk menjamin setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan, dengan memperhatikan jarak domisili ke sekolah serta menghindari praktik-praktik diskriminatif atau tidak adil dalam proses seleksi," ujarnya.

Yanto berharap, semua pihak yang terlibat mulai dari pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga komitmen untuk melaksanakan proses penerimaan murid baru secara transparan, adil, dan akuntabel. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved