Proses SPMB di Kapuas Hulu Belum Ada Kendala, Pemda Ajak Masyarakat Awasi SPMB
Disebutkan Petrus Kusnadi, semua anak punya hak untuk sekolah, tidak ada lagi alasan karena tidak ada biaya.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto juga menyampaikan pihaknya mendukung dengan SPMB, dimana merupakan sistem baru yang menggantikan mekanisme lama yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Sistem ini dirancang untuk menjamin setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan, dengan memperhatikan jarak domisili ke sekolah serta menghindari praktik-praktik diskriminatif atau tidak adil dalam proses seleksi," ujarnya.
Yanto berharap, semua pihak yang terlibat mulai dari pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga komitmen untuk melaksanakan proses penerimaan murid baru secara transparan, adil, dan akuntabel. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Profil Mgr Samuel Oton Sidin, Resmi Gantikan Mgr Agustinus Agus sebagai Uskup Agung Pontianak |
![]() |
---|
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.